Kamis, 28 Agustus 2025

Wajah Warga Tulungagung Bengkak dan Ketagihan Usai Minum Jamu, Ini Trik Aman Memilih Obat Herbal

Gara-gara rutin minum jamu herbal, MJ, seorang warga Tulungagung Jawa Timur mengalami penurunan kondisi kesehatan yang drastis.

Tribun Pekanbaru
Ilustrasi jamu 

Apa saja bahan aktif yang mungkin terkandung di dalamnya? Apakah Anda memiliki alergi terhadap salah satu dari komposisi yang tertera?

Apakah dokter atau kondisi kesehatan yang Anda miliki saat ini melarang Anda untuk mengonsumsi salah satu bahan yang ada?

Apa ada pantangan makanan, minuman, obat-obatan, dan aktivitas yang harus dihindari sewaktu minum obat herbal tersebut?

Produsen suplemen herbal bertanggung jawab untuk memastikan bahwa klaim yang mereka buat tentang produk mereka tidak salah atau menyesatkan dan didukung oleh bukti yang memadai.

Namun, mereka tidak diwajibkan menyerahkan bukti ini ke BPOM.

Oleh karena itu, meski terbuat dari bahan alami, banyak obat herbal yang mengandung senyawa kimia alami berpotensi menimbulkan risiko efek samping merugikan.

Temulawak diklaim ampuh sebagai obat peningkat nafsu makan dan mengatasi sembelit, namun temulawak memiliki sifat pengencer darah yang bisa menyebabkan perdarahan ginjal akut pada penderita penyakit hati. Suplemen daun dewa dan daun belalai gajah yang diklaim dapat mengobati kanker terbukti dapat menyebabkan keracunan hati.

BPOM telah menegaskan bahwa tidak ada jamu, suplemen herbal, maupun obat tradisional yang dapat menggantikan kemoterapi atau prosedur lainnya untuk menyembuhkan kanker.

3. Pastikan ada izin edarnya

Pastikan produk herbal yang ingin Anda beli memiliki izin edar dari BPOM.

Untuk memastikan keasliannya, Anda dapat mengecek nomor yang tercantum di tautan berikut http://cekbpom.pom.go.id/. Klik di sini untuk melihat daftar lengkap obat tradisional yang diakui BPOM. Untuk daftar obat-obat tradisional yang telah ditarik dan dilarang edar, Anda bisa kunjungi laman BPOM ini.

Jika Adnda menggunakan racikan dari herbalis, pastikan bahwa herbalis tersebut memiliki izin praktik dan terdaftar resmi di Dinas Kesehatan.
4. Lihat logo golongan obatnya

Berdasarkan ketentuan BPOM, obat tradisional dibagi menjadi 3 kategori, yaitu Jamu, Obat Herbal Terstandar (OHT), dan Fitofarmaka.

Agar sebuah obat herbal bisa dinyatakan aman, produk tersebut haruslah terlebih dulu dibuktikan keamanannya secara ilmiah melalui serangkaian uji klinis. Obat herbal juga harus diuji dosis, cara penggunaan, efektivitas, monitoring efek samping, dan interaksinya dengan senyawa obat lain. Fitofarmaka adalah satu-satunya golongan obat herbal yang telah lulus semua uji praklinis dan klinis pada manusia.

Sayangnya, kebanyakan obat herbal yang beredar di Indonesia tergolong dalam kategori jamu dan OHT. Keduanya merupakan jenis obat tradisional yang belum terbukti keamanannya berdasarkan uji klinis.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan