Minggu, 7 September 2025

Kabinet Jokowi

Profil Dokter Terawan Calon Menkes, Terkenal dengan Metode Cuci Otak, dan Diagnosis Ashanty Autoimun

Usai bertemu Jokowi, Terawan mengaku dirinya akan menjabat menjadi Menteri Kesehatan dalam Kabinet Kerja Jilid II.

Tribunnews/Irwan Rismawan
Kepala RSPAD Gatot Soebroto, dr Terawan Agus Putranto meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (22/10/2019). Sesuai rencana, Presiden Joko Widodo memperkenalkan jajaran kabinet barunya kepada publik mulai Senin (21/10/2019), usai Jokowi dilantik pada Minggu (20/10/2019) kemarin untuk masa jabatan periode 2019-2024 bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Sumbatan tersebut melalui metode DSA kemudian dibersihkan sehingga pembuluh darah kembali bersih dan aliran darah pun normal kembali.

Cara membersihkan sumbatan pembuluh darah pun terdapat berbagai cara.

Mulai dari pemasangan balon di jaringan otak (transcranial LED) yang dilanjutkan dengan terapi.

Selain itu ada juga cara lain yaitu memasukkan cairan Heparin yang bisa memberi pengaruh pada pembuluh darah.

Cairan tersebut juga menimbulkan efek anti pembekuan darah di pembuluh darah.

"Ada banyak pasien yang merasa sembuh atau diringankan oleh terapi cuci otak itu," jelas Terawan.

Buktinya, setelah menerapkan metode DSA itu nama DR Terawan dan RSPAD pun melambung.

Pasien berbondong datang, Terawan pun menyediakan dua lantai ruangan di RSPAD khusus untuk menangani pasien stroke.

Nama ruangnya CVV (Cerebro Vascular Center) yang pada bagian ini setiap hari bisa menangani sekitar 35 pasien.

Biayanya antara paling murah Rp 30 juta per pasien, namun ada juga yang menyebut bisa Rp 100 juta perpasien.

Terkait pelanggaran kode etik, Terawan dikabarkan suka mengiklan dan memuji diri.

Terawan juga dikabarkan menjanjikan kesembuhan pada pasiennya.

Padahal dalam kode etik kedokteran, seorang dokter tidak boleh mengiklankan, memuji diri, dan menjanjikan kesembuhan kepada pasiennya.

Terawan juga tidak mengindahkan panggilan dari Mahkamah Kehormatan Etik Kedokteran.

Setiap dipanggil untuk hadir dalam sidang, Terawan tidak pernah hadir.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan