Jumat, 22 Agustus 2025

Virus Corona

Mengenal OTG, Orang Tanpa Gejala Bisa Tularkan Virus Corona Meski Tak Rasakan Tanda Covid-19

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah merevisi Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease ( Covid-19).

Editor: Asytari Fauziah
Freepik
Ciri-ciri Corona Tanpa Gejala: Tampak Sehat Belum Tentu Bebas Covid-19 

TRIBUNNEWS.COM -Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah merevisi Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease ( Covid-19).

Dalam dokumen revisi itu, Kemenkes menambahkan kategori kelompok orang tanpa gejala (OTG).

OTG adalah seseorang yang tidak bergejala dan memiliki risiko telah tertular dari orang
konfirmasi Covid-19.

Di mana, OTG ini memiliki kontak erat dengan kasus konfirmasi atau pasien positif Covid-19.

 Dirumahkan & Kena PHK karena Dampak Virus Corona, Daftarkan Diri Agar Dapat Intensif Total 3,5 Juta

Kontak erat di sini bisa dipahami sebagai aktivitas berupa kontak fisik atau berada dalam ruangan atau berkunjung dalam radius 1 meter dengan pasien berstatus pasien dalam pemantauan (PDP) atau positif Covid-19, dalam 2 hari sebelum kasus timbul gejala hingga 14 hari setelah kasus timbul gejala.

Siapa yang termasuk kontak erat?

Tenaga medis melakukan Simulasi Kesiapsiagaan Penanganan Virus Corona (Covid-19), di Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA), Jalan KH Wahid Hasyim (Kopo), Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (13/3/2020). Simulasi tersebut sebagai langkah kesiapsiagaan Kota Bandung untuk mengatasi penyebaran wabah virus corona.
Tenaga medis melakukan Simulasi Kesiapsiagaan Penanganan Virus Corona (Covid-19), di Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA), Jalan KH Wahid Hasyim (Kopo), Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (13/3/2020). Simulasi tersebut sebagai langkah kesiapsiagaan Kota Bandung untuk mengatasi penyebaran wabah virus corona. (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Dalam Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Kemenkes juga menjelaskan orang-orang yang termasuk kontak erat.

Berikut ini siapa saja yang rentan menjadi OTG:

1. Petugas kesehatan

Petugas kesehatan yang memeriksa, merawat, mengantar dan membersihkan ruangan di tempat perawatan kasus tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar.

HALAMAN SELANJUTNYA ==============>

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan