Minggu, 17 Agustus 2025

Ketahui Apa Itu Scalling Gigi, Berikut Fungsi, Manfaat, hingga Tanda Harus Segera Scalling Gigi

Ketahui apa itu scalling gigi. Berikut inilah fungsi, manfaat, dan tanda-tanda harus segera scalling gigi.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Daryono
SURYA/SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO
BULAN KESEHATAN GIGI - Dokter Gigi memeriksa gigi warga dalam pemeriksaan gigi gratis memperingati Bulan Kesehatan Gigi Nasional di Rumah Sakit Universitas Brawijaya Malang, Minggu (27/11/2016). Pemeriksaan gigi gratis yang meliputi pembersihan karang gigi, penambalan gigi, pencabutan gigi kerjasama Fakutas Kedokteran Gigi Universitas Brawijaya Malang dan Unilever yang digelar selama tiga hari ini menargetkan pemeriksaan gigi sebanyak seribu warga. SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO 

Selain itu, seseorang juga dapat mengetahui kapan dirinya harus segera scalling dengan memperhatikan ketika menyikat gigi.

Apabila gusi kita mengeluarkan darah pada saat sikat gigi, tandanya seseorang harus mengonsultasikannya pada dokter gigi.

"Kan kadang susah bedain gigi atau karang gigi, yang paling mudah adalah ketika kita mulai sikat gigi dan mengeluarkan darah, gusi kita jadi mudah berdarah, itulah saatnya kita perlu ke dokter gigi untuk memeriksakan kesehatan gusinya," kata Ria.

gusi berdarah
gusi berdarah (net)

Pasalnya, Ria menuturkan, gusi yang mudah berdarah menandakan adanya peradangan.

Sementara itu, bagi seseorang yang sudah pernah melakukan scalling, dianjurkan rescalling setiap enam bulan sekali.

Namun, Ria mengatakan, hal itu memang tidak dapat digeneralisasi.

Ria juga mengatakan, tidak ada patokan baku untuk menentukan kapan seseorang harus scalling gigi.

"Tidak ada patokan baku seseorang harus berapa lama scalling, itu tergantung makanan, oral hygiene-nya, cara membersihkan gigi, cara menyikat giginya," ujar Ria.

Baca: Bau Mulut yang Tidak Sedap Bukan Hanya Disebabkan Masalah Kesehatan Gigi

Ria pun berpesan supaya masyarakat melakukan scalling gigi hanya di dokter gigi.

Pasalnya, scalling gigi tidak dapat dilakukan oleh orang lain yang tidak berprofesi sebagai dokter gigi.

Ria mengatakan, scalling yang tidak dilakukan di dokter gigi akan sangat berisiko.

"Kalau bukan sama dokter gigi nanti yang terangkat bisa bukan cuma karang giginya tapi juga gusinya terangkat karena kan mereka nggak tahu anatominya itu gimana, kalau tidak dikerjakan dokter gigi nanti risikonya ada bagian-bagian jaringan dari gusi yang sedikit terangkat lalu jadi perih," kata Ria.

Sementara itu, apabila scalling gigi dilakukan di dokter gigi maka efek sampingnya umumnya hanya rasa linu saja.

"Kalau di dokter gigi, efek sampingnya linu saja setelah scallin, linu yang ringan ya, linu sebenarnya relatif, ada juga yang tahan," tutur Ria. 

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan