Kamis, 18 September 2025

Ganja Jadi Tanaman Obat

Ganja dan Kratom Masuk Daftar Tanaman Binaan Kementerian Pertanian, BNN Anggap Itu Masalah

BNN menilai kratom memiliki efek yang lebih berbahaya dari heroin dan telah dilarang di sejumlah negara.

dancehallreggaeworld.com
Ilustrasi tanaman ganja di Kanada 

Ketetapan itu termaktub dalam Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 104/KPTS/HK.140/M/2/2020 tentang Komoditas Binaan Kementerian Pertanian yang ditandatangani Menteri Syahrul sejak 3 Februari lalu.

"Komoditas binaan Kementerian Pertanian meliputi komoditas binaan Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Direktorat Jenderal Hortikultura, Direktorat Jenderal Perkebunan, dan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan," demikian bunyi diktum kesatu Kepmen Komoditas Binaan, Sabtu (29/8/2020).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan