Virus Corona
Minimal Dua Lapis, Ini 3 Jenis Masker Kain SNI yang Boleh Dipakai untuk Cegah Penularan Covid-19
Berikut 3 jenis masker kain SNI yang dapat digunakan saat berada di luar ruangan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Editor:
Archieva Prisyta
TRIBUNNEWS.COM - Masker di tengah pandemi Covid-19 ini menjadi kebutuhan yang sangat penting.
Penggunaan masker di tengah pandemi Covid-19 mampu membantu memutus rantai penyebaran virus corona.
Namun, tak semua masker dapat digunakan oleh masyarakat.
Pada 16 September 2020, Kemenperin telah menyusun aturan standar masker yang baik digunakan untuk masyarakat.
SNI yang disusun Kemenperin telah mendapatkan penetapan Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebagai Standar Nasional Indonesia (SNI) 8914:2020 Tekstil - Masker dari kain melalui Keputusan Kepala BSN Nomor No.408/KEP/BSN/9/2020.
Berikut klasifikasi masker dari kain yang dapat digunakan :
1. Tipe A untuk penggunaan umum
- Minimal dua lapis;
- 15-65 cm3/cm2/detik;
- Daya serap sebesar ≤ 60 detik;
Halaman Selanjutnya --------->