Rutin Kontrol Tekanan Darah, Cegah Stroke dan Kematian Sampai 40 Persen
Masyarakat diimbau melakukan cek tekanan darah di fasilitas kesehatan terdekat.
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Willem Jonata
Masyarakat diimbau melakukan pengukuran tekanan darah secara mandiri atau di fasilitas pelayanan kesehatan secara berkala minimal 1 bulan sekali.
Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular menyelenggarakan “Gerakan Pengukuran Tekanan Darah Secara Mandiri” selama Bulan Mei 2021 melalui website https://cegahhipertensi.top
Melalui website tersebut, seseorang dapat mengetahui kategori tekanan darah dengan menginput data tekanan darah sebelumnya.
Tak hanya itu, terdapat pula informasi dan edukasi terkait pencegahan dan pengendalian hipertensi.