Minggu, 7 September 2025

Rutin Kontrol Tekanan Darah, Cegah Stroke dan Kematian Sampai 40 Persen

Masyarakat diimbau melakukan cek tekanan darah di fasilitas kesehatan terdekat.

darahtinggihipertensi.com
Ilustrasi 

Masyarakat diimbau melakukan pengukuran tekanan darah secara mandiri atau di fasilitas pelayanan kesehatan secara berkala minimal 1 bulan sekali.

Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular menyelenggarakan “Gerakan Pengukuran Tekanan Darah Secara Mandiri” selama Bulan Mei 2021 melalui website https://cegahhipertensi.top

Melalui website tersebut, seseorang dapat mengetahui kategori tekanan darah dengan menginput data tekanan darah sebelumnya.

Tak hanya itu, terdapat pula informasi dan edukasi terkait pencegahan dan pengendalian hipertensi.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan