Minggu, 24 Agustus 2025

Kesehatan

Narkoba: Penjelasan, Dampak dan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba bagi Kesehatan

Berikut ini penjelasan mengenai narkoba serta bagaimana dampak dan bahaya penyalahgunaan narkoba bagi kesehatan.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Tiara Shelavie
KONTAN
Ilustrasi narkoba - Simak penjelasan mengenai narkoba beserta dampaknya dalam artikel ini 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini ulasan mengenai narkoba.

Simak pula dampak dan bahaya penyalahgunaan narkoba bagi kesehatan.

Narkoba merupakan singkatan dari narkotika dan obat-obatan.

Narkotika berasal dari bahasa Inggris 'narcotics' yang artinya obat bius.

Simak penjelasan mengenai apa itu narkoba yang dikutip dari berbagai sumber:

Baca juga: Fraksi PKS Minta Pemerintah Serius Berantas Narkoba

Baca juga: FAKTA-FAKTA Anji Terjerat Narkoba: Jadi Tersangka, 9 Bulan Konsumsi Ganja hingga Ajukan Rehabilitasi

ilustrasi Narkoba
ilustrasi Narkoba (TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR)

Apa Itu Narkoba?

Narkoba merupakan singkatan dari narkotika dan obat-obatan.

Dikutip dari puspensos.kemensos.go.id, narkotika berasal dari bahasa Inggris narcotics yang artinya obat bius.

Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-undang No.35 tahun 2009).

Cara kerja narkotika mempengaruhi susunan saraf yang dapat membuat kita tidak merasakan apa-apa, bahkan bila bagian tubuh kita disakiti sekalipun.

Sementara itu, dikutip dari bnn.go.id, narkotika adalah zat atau obat baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang.

Menurut UU Narkotika pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa narkotika merupakan zat buatan atau pun yang berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, serta menyebabkan kecanduan.

Obat-obatan tersebut dapat menimbulkan kecanduan jika pemakaiannya berlebihan.

Pemanfaatan dari zat-zat itu adalah sebagai obat penghilang nyeri serta memberikan ketenangan.

Penyalahgunaannya bisa terkena sanksi hukum.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan