Rabu, 3 September 2025

Virus Corona

Masker Bekas Pasien Covid-19 Direbus Sebelum Dibuang, Amankah? Begini Penjelasan Dokter

Masker yang digunakan oleh mereka yang terinfeksi Covid-19 terhitung sebagai limbah medis.

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Hasanudin Aco
TribunMataram Kolase/ Twitter @Anelies_Syarief
Masker bekas 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masker yang digunakan oleh mereka yang terinfeksi Covid-19 terhitung sebagai limbah medis.

Oleh karena itu perlu penanganan yang berbeda dengan limbah rumah tangga pada umumnya.

Hal ini diungkapkan oleh dr Dimas Muhammad, salah seorang inisiator petisi #limbahmedis.

Limbah medis covid-19 menjadi ancaman karena berbahaya.

Karena dikhawatirkan bisa menjadi sumber penyakit baru atau menginfeksi orang yang menyentuhnya.

Baca juga: Mudah, Begini Cara Membuat DIY Masker Alami untuk Atasi Rambut Rontok

Di sisi lain bisa juga menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan.

Masyarakat perlu mengikuti panduan yang telah dibuat oleh pemerintah sejak tahun lalu terkait limbah medis Covid-19.

Misalnya menyemprotkan masker dengan sanitizer sebelum dibuang.

Lalu mengubah bentuknya seperti digunting atau tali masker dicopot.

Kemudian dikumpulkan pada tempat yang terpisah.

Dan saat dibuang jangan di tempat pembuangan sampah biasa.

Melainkan khusus tempat penampungan limbah medis.

Namun ada beberapa masyarakat yang berinisiatif merebusnya dengan air hangat.

Menurut dr Dimas, hal ini boleh dilakukan.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan