Jumat, 5 September 2025

Virus Corona

Masker Bekas Pasien Covid-19 Direbus Sebelum Dibuang, Amankah? Begini Penjelasan Dokter

Masker yang digunakan oleh mereka yang terinfeksi Covid-19 terhitung sebagai limbah medis.

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Hasanudin Aco
TribunMataram Kolase/ Twitter @Anelies_Syarief
Masker bekas 

Bahkan jika direbus dengan bahan disinfektan lain.

Bisa juga jika dicelupkan bersama pemutih larutan lain.

"Gak masalah, yang penting saat pembuangannya terpisah. Pengolahan limbah medis tidak sesederhana. Biasanha bahwa rumah sakit pun standar tertentu," katanya pada siaran radio Elshinta, Jumat (3/9/2021).

Usaha disinfektan harus tetap dilakukan, dan pembuangan harus aman.

Dan sebelum masuk ke pengolahan sampah yang sesuai dengan panduan dari Kementerian Kesehatan tahun lalu, plastik wadah tempat limbah medis harus ditandai.

"Biasanya plastik warna kuning. Kalau ga ada warna kuning, tandai limbah medis. Di sini titik kita perlu bekerjasama dengan pemerintah," katanya lagi.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan