Selasa, 19 Agustus 2025

Virus Corona

Penyintas Covid Boleh Vaksin Sebulan Setelah Sembuh, Hanya Berlaku untuk yang Covid-19 Ringan

Seseorang yang pernah mengalami positif Covid-19 kini bisa menjalai suntik vaksin Covid-19 setelah 1 bulan dinyatakan sembuh dengan hasil swab negatif

Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/MUHAMMAD NURSINA
Penyintas Covid-19 mendonorkan plasma konvalesen di kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (15-6-2021). (TRIBUNNEWS.COM/MUHAMMAD NURSINA) 

“Varian virus ini tadinya dari Wuhan, kemudian ada Alpha yang muncul di Inggris, kemudian Beta yang di Afrika Selatan, kemudian di Delta di India, dan yang terakhir ada Mu yang katanya di Amerika Selatan,” papar Prof Mahardika.

Sementara itu Ketua Pokja Infeksi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), dr Erlina Burhan menyampaikan, apapun varian virusnya, yang harus diingat adalah mencegah agar tidak masuk ke dalam tubuh.

"Jadi tidak masalah kalau virus itu bermutasi. Bagaimana caranya supaya tidak masuk ke dalam tubuh yang itu tadi ada intervensi mulai dari 3M atau 5M itu kan sangat jitu (melawan paparan Covid-19)," ungkap Erlina.(Tribun Network/rin/wly)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan