Sabtu, 30 Mei 2026

Mirip Covid-19, Pasien Dengue dengan Komorbid Harus Dirawat di Rumah Sakit

Tidak hanya Covid-19, pasien dengue dengan penyakit komorbid terutama bayi harus dirawat di rumah sakit, meski tak menunjukan tanda bahaya.

Tayang:
tangkap layar
Ketua UKK InfeksiPenyakit Tropis IDAI, Dr. Dr. Anggraini Alam, Sp.A(K), 

Pasien demam dengue di rumah juga dapat diberi parasetamol oral dengan dosis maksimum 4g/hari, dikompres dengan air hangat.

"Waspadalah apabila anak memasuki fase penurunan demam yaitu di hari ke-3 sampai 7 sakit. Pada fase ini, anak mungkin menunjukkan tanda bahaya seperti muntah-muntah, nyeri perut hebat, perdarahan hidung atau tempat lain, tangan teraba lembab/anyep, gelisah, kejang, atau sulit dibangunkan," ungkap dia.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved