Kamis, 28 Agustus 2025

Mirip Covid-19, Pasien Dengue dengan Komorbid Harus Dirawat di Rumah Sakit

Tidak hanya Covid-19, pasien dengue dengan penyakit komorbid terutama bayi harus dirawat di rumah sakit, meski tak menunjukan tanda bahaya.

tangkap layar
Ketua UKK InfeksiPenyakit Tropis IDAI, Dr. Dr. Anggraini Alam, Sp.A(K), 

Pasien demam dengue di rumah juga dapat diberi parasetamol oral dengan dosis maksimum 4g/hari, dikompres dengan air hangat.

"Waspadalah apabila anak memasuki fase penurunan demam yaitu di hari ke-3 sampai 7 sakit. Pada fase ini, anak mungkin menunjukkan tanda bahaya seperti muntah-muntah, nyeri perut hebat, perdarahan hidung atau tempat lain, tangan teraba lembab/anyep, gelisah, kejang, atau sulit dibangunkan," ungkap dia.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan