Jumat, 12 September 2025

Gangguan Ginjal

Mengapa Sampai Ada EG dan EDG Lebihi Ambang Batas? Benarkah Bahan Baku Obat Diganti? Ini Sikap BPOM

Ditemukannya 2 zat pencemar dalam obat sirup yang diduga dikonsumsi pasien gangguan ginjal akut diteliti oleh BPOM. Benarkah bahan baku obat diganti?

Tribunnews.com/Vincentius Jyestha
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny K Lukito dalam konferensi pers secara virtual, Senin (10/1/2022). 

Sehingga, pada produk akhir kalau diperiksa maka bahan-bahan itu ada jika berdasarkan perhitungan berbasis risiko melewati ambang tadi 0,5 MG per kg per hari maka dinyatakan secara perhitungan risiko itu tidak aman atau berisiko.

"Tugas BPOM adalah memastikan bahwa
Keberadaan cemaran-cemaran semuanya itu dimaintance tidak mlewati ambang vbyas bukan menegatifkan cemaran," imbuh dia.

"Negara-negara mana pun tidak ada yang seperti itu tidak akan ada yang mampu O kan cemaran tersebut," sambung Rahman.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan