Senin, 1 September 2025

Gangguan Ginjal

Dari Ada 269 Kasus Gangguan Ginjal Akut, yang Meninggal 157, Sembuh 39 Pasien

Jubir Kemenkes Mohammad Syahril mengatakan per 26 Oktober 2022 tercatat sebanyak 269 kasus gangguan ginjal akut pada anak.

Screenshoot:
Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dr. Mohammad Syahril 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Mohammad Syahril mengatakan per 26 Oktober 2022 tercatat sebanyak 269 kasus gangguan ginjal akut pada anak.

Jumlah kasus gangguan ginjal akut pada anak ini tersebar di 27 provinsi.

Baca juga: Data Terbaru Kemenkes : Ada 269 Kasus Gangguan Ginjal Akut dari 27 Provinsi

Dari kasus yang tercatat tersebut, sebanyak 73 pasien masih dirawat.

Kemudian 39 dinyatakan sembuh, dan 157 pasien meninggal dunia atau punya tingkat fatality rate 58 persen.

"Pada tanggal 26 oktober ini tercatat 269 kasus yang dirawat ada 73 kasus, meninggal 157 kasus berarti 58 persen, dan sembuh 39 kasus," kata Syahril dalam konferensi pers Kemenkes secara daring, Kamis (27/10/2022).

Baca juga: Legislator Golkar Dukung Kebijakan Jokowi Gratiskan Biaya Perawatan Pasien Gagal Ginjal

Namun Syahril menjelaskan dari tambahan 18 kasus sejak 24 Oktober 2022 lalu yang sebanyak 241 kasus, hanya 3 kasus yang benar-benar merupakan kasus baru.

Pedoman penanganan gangguan ginjal akut.
Pedoman penanganan gangguan ginjal akut. (iStockphoto)

Sedangkan 15 lainnya adalah kasus yang baru dilaporkan yang terjadi sejak akhir September hingga pertengahan Oktober 2022.

"Namun dari 18 kasus ini yang betul betul baru, setelah edaran Kemenkes soal larangan obat, itu hanya 3 kasus. Sementara 15 adalah kasus yang baru dilaporkan yang itu terjadi pada akhir September sampai awal atau pertengahan Oktober," katanya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan