Kemenkes Imbau Masyarakat Waspadai Penularan Mpox atau Cacar Monyet
Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penularan monkeypox atau mpox (MPXV).
Penulis:
Aisyah Nursyamsi
Editor:
Febri Prasetyo
Saat ini, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kembali menetapkan mpox sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC).
Status PHEIC diumumkan pada 14 Agustus 2024 menyusul peningkatan kasus mpox di Republik Demokratik Kongo dan sejumlah negara di Afrika.
Sebelumnya, pada Juli 2022, penyebaran mpox secara meluas ke berbagai negara mendorong WHO menyatakan penyakit tersebut sebagai PHEIC.
Status PHEIC tersebut dinyatakan berakhir pada Mei 2023 setelah terjadi penurunan kasus global secara berkelanjutan.
Africa Centres for Disease Control and Prevention (Africa CDC) turut menyatakan Mpox sebagai Darurat Kesehatan Masyarakat untuk Keamanan Kontinental (Public Health Emergency of Continental Security/PHECS) pada 13 Agustus 2024.
Merespons status darurat kesehatan mpox, Yudhi mengimbau masyarakat, terutama para pelaku perjalanan, untuk tetap waspada dan menghindari bepergian ke negara-negara yang terjangkit mpox.
Baca juga: Lima hal yang membedakan Mpox dengan Covid-19
“Menghindari bepergian ke luar negeri, khususnya ke negara-negara terjangkit serta mengikuti imbauan dari Pemerintah,” katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.