Jumat, 22 Agustus 2025

Kemenkes Imbau Masyarakat Waspadai Penularan Mpox atau Cacar Monyet

Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penularan monkeypox atau mpox (MPXV).

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Febri Prasetyo
Freepik
Monkeypox atau cacar monyet 

Saat ini, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kembali menetapkan mpox sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC). 

Status PHEIC diumumkan pada 14 Agustus 2024 menyusul peningkatan kasus mpox di Republik Demokratik Kongo dan sejumlah negara di Afrika.

Sebelumnya, pada Juli 2022, penyebaran mpox secara meluas ke berbagai negara mendorong WHO menyatakan penyakit tersebut sebagai PHEIC. 

Status PHEIC tersebut dinyatakan berakhir pada Mei 2023 setelah terjadi penurunan kasus global secara berkelanjutan.

Africa Centres for Disease Control and Prevention (Africa CDC) turut menyatakan Mpox sebagai Darurat Kesehatan Masyarakat untuk Keamanan Kontinental (Public Health Emergency of Continental Security/PHECS) pada 13 Agustus 2024.

Merespons status darurat kesehatan mpox, Yudhi mengimbau masyarakat, terutama para pelaku perjalanan, untuk tetap waspada dan menghindari bepergian ke negara-negara yang terjangkit mpox.

Baca juga: Lima hal yang membedakan Mpox dengan Covid-19

“Menghindari bepergian ke luar negeri, khususnya ke negara-negara terjangkit serta mengikuti imbauan dari Pemerintah,” katanya. 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan