Jumat, 8 Mei 2026

Wabah Hantavirus

Hantavirus Menyebar ke Indonesia, Dua Tahun Terakhir Ditemukan 23 Kasus dan 3 Kematian

Penyebaran Hantavirus  di Indonesia ternyata tak hanya baru-baru ini. Sepanjang tahun 2024 hingga 2026 ada 23 kasus terkonfirmasi positif

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Anita K Wardhani

Ringkasan Berita:
  • Kasus Hantavirus terdeteksi di Indonesia. 
  • Penyebaran hantavirus ternyata sudah ada sejak 2024. 
  • Sejak dua tahun lalu, hingga 2026 in ada 23 kasus terkonfirmasi positif hanta virus dengan jumlah korban yang meninggal ada tiga orang.
  • Terbaru, kasus hantavirus 2 terdeteksi di Jakarta dan Yogyakarta.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyebaran Hantavirus  di Indonesia ternyata tak hanya baru-baru ini.

Sebelumnya, penyakit zoonosis dari tikus dan mencit ini kasusnya sudah ada di Indonesia.

Diketahui, hantavirus ramai tersiar sudah menyebar di kapal pesiar milik Belanda MV Hondius dan mengakibatkan 3 orang meninggal.

Baca juga: BREAKING NEWS: Hantavirus Terdeteksi Muncul di Indonesia, 2 Kasus Suspek di Jakarta & Yogya

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melalui Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Aji Muhawarman dalam pernyataan terbaru mengatakan jika waktu terakhir hantavirus terdeteksi di Jakarta dan Yogyakarta.

"Dua kasus suspek di  DKI Jakarta dan DIY dalam proses pemeriksaan konfirmasi kasus," kata Aji Muhawarman saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (8/5/2026).

2024 hingga 2026 Sudah Ditemukan 23 Kasus Hantavirus dan 3 Kematian

ilustrasi hantavirus
ilustrasi hantavirus (Learn Worthy)


Menurut Aji di Indonesia sepanjang tahun 2024 hingga 2026 ada 23 kasus terkonfirmasi positif hantavirus dengan jumlah korban yang meninggal ada tiga orang.

"Periode 2024-2026 ada 23 konfirmasi positif, 3 kematian," kata Aji 

Aji mengatakan dari 23 kasus itu tersebar di 9 provinsi yaitu :

  • DI Yogyakarta : 6 kasus
  • Jawa Barat    : 5 kasus
  • DKI Jakarta   : 6 kasus
  • Sulawesi Utara : 1 kasus
  • Nusa Tenggara Timur :1 kasus
  • Sumatera Barat :1 kasus
  • Banten:1 kasus
  • Jawa Timur:1 kasus
  • Kalimantan Barat:1 kasus

Hadapi Ancaman Hantavirus, Indonesia Andalkan Mesin PCR

Sebelumnya, Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan persiapan Indonesia dalam menghadapi ancaman hantavirus yang sebelumnya menyebar di sebuah kapal pesiar di Samudra Atlantik.

Pemerintah sudah berkoordinasi dengan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO untuk memperoleh panduan penanganan dan sistem skrining terhadap virus tersebut.

TES PCR - Sebanyak 393 orang calon jamaah haji Kota Tangerang menjalani tes PCR sebelum diberangkatkan ke tanah Suci Mekkah, Jumat (3/6/2022). Calon jamaah haji kloter pertama Provinsi Banten asal Kota Tangerang ini akan diberangkatkan dari Masjid Raya Al Azhom pada Minggu (5/6/2022) dan akan kembali pulang ke tanah air pada 16 Juni mendatang. WARTA KOTA/NUR ICHSAN
TES PCR - Sebanyak 393 orang calon jamaah haji Kota Tangerang menjalani tes PCR sebelum diberangkatkan ke tanah Suci Mekkah, Jumat (3/6/2022). Calon jamaah haji kloter pertama Provinsi Banten asal Kota Tangerang ini akan diberangkatkan dari Masjid Raya Al Azhom pada Minggu (5/6/2022) dan akan kembali pulang ke tanah air pada 16 Juni mendatang. WARTA KOTA/NUR ICHSAN (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

“Info dari WHO bahwa virus ini masih terkonsentrasi di kapal tersebut, belum menyebar kemana-mana,” kata dia saat ditemui di kantor Kemenkes, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026).

Ia menyebut, hantavirus merupakan virus yang cukup berbahaya sehingga diperlukan langkah antisipasi sejak dini.

Baca juga: Singapura Rilis Kronologis Pasien Suspek Hantavirus Bisa Sampai ke Negaranya

Pemerintah kini tengah mempersiapkan berbagai kebutuhan untuk mendukung proses deteksi dini, termasuk kemungkinan penggunaan rapid test maupun reagen khusus untuk pemeriksaan PCR.

“Di Indonesia beruntung sekarang kan mesin PCR sudah banyak. Harusnya bisa lebih mudah untuk mendeteksi virus ini,” ungkap Budi.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved