Sabtu, 16 Agustus 2025

Iuran BPJS Kesehatan Kemungkinan Akan Naik Tahun Depan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengisyaratkan tarif Iuran BPJS Kesehatan diperkirakan akan kembali naik mulai awal 2026 mendatang. 

Editor: Choirul Arifin
TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO
IURAN NAIK - Seorang pasien BPJS Kesehatan Penderita penyakit Kusta (Lepra) melakukan pemeriksaan rutin di RSUP Dr.Rivai Abdullah, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Selasa (25/7/2023). Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengisyaratkan tarif Iuran BPJS Kesehatan diperkirakan akan kembali naik mulai awal 2026 mendatang.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tarif Iuran BPJS Kesehatan diperkirakan akan kembali naik mulai tahun 2026 mendatang. 

Isyarat tersebut dikemukakan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin kepada awak media usai bertemu Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025).

Budi mengatakan, keuangan BPJS Kesehatan tahun 2025 hingga kini masih mampu membiayai layanan kesehatan sehingga tak ada kenaikan tarif iuran.

"Itu BPJS saya sudah bilang ke Bapak (Presiden RI Prabowo Subianto) kalau hitung-hitungan kami sama Bu Menkeu 2025 harusnya aman.

Di 2026 kemungkinan mesti ada adjusment di tarifnya. Saya minta waktu beliau nanti kalau hitung-hitungannya sudah pas mau menghadap ke Bu Menkeu untuk menjelaskan," katanya usai bertemu Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025).

Budi menjelaskan, penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan tahun 2026 masih dibahas antara Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan BPJS Kesehatan

Lantas menekankan, jika pemerintah belum menetapkan besaran kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan tahun 2026 tersebut. 

"Belum, belum ada angkanya. Makanya mesti hadap beliau tapi udah dikasih waktunya nanti aku sama Bu Ani (Menkeu Sri Mulyani)," ungkapnya. 

Baca juga: Siapkan Dana Lebih, Pemerintah akan Naikkan Iuran BPJS Kesehatan

Disis lain, ia juga memastikan penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan tak terkait dengan pemberlakuan kelas rawat inap standar (KRIS).

"Tidak ada hubungannya sama KRIS," imbuhnya. 

Rincian Iuran BPJS Kesehatan 2025

Mulai Juli 2025 kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan dihapus. Lantas berapa jumlah iuran BPJS Kesehatan saat ini? 

Kini sistem kelas dalam BPJS Kesehatan diubah dengan menggantinya menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan kabar terbaru mengenai perkembangan implementasi layanan KRIS.

Dia mengatakan sistem BPJS tanpa kelas itu sudah mulai diimplentasikan bertahap tahun lalu.

Baca juga: 28,85 Juta Warga Tunggak Iuran BPJS Kesehatan, Totalnya Capai Rp 21,4 Triliun


"BPJS KRIS harusnya akan diimplementasikan mulai tahun ini ya, tapi bertahap kan 2 tahun," kata Budi dikutip Sabtu (4/1/2025).

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan