Iuran BPJS Kesehatan Kemungkinan Akan Naik Tahun Depan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengisyaratkan tarif Iuran BPJS Kesehatan diperkirakan akan kembali naik mulai awal 2026 mendatang.
5. Iuran bagi kerabat lain dari PPU seperti saudara kandung/ipar, asisten rumah tangga, dan lainnya, peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) serta iuran peserta bukan pekerja ada perhitungannya sendiri, berikut rinciannya:
a. Sebesar Rp 42.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III.
- Khusus untuk kelas III, bulan Juli - Desember 2020, peserta membayar iuran sebesar Rp 25.500. Sisanya sebesar Rp 16.500 akan dibayar oleh pemerintah sebagai bantuan iuran.
- Per 1 Januari 2021, iuran peserta kelas III yaitu sebesar Rp 35.000, sementara pemerintah tetap memberikan bantuan iuran sebesar Rp 7.000.
b. Sebesar Rp 100.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas II.
c. Sebesar Rp 150.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas I.
6. Iuran Jaminan Kesehatan bagi Veteran, Perintis Kemerdekaan, dan janda, duda, atau anak yatim piatu dari Veteran atau Perintis Kemerdekaan, ditetapkan sebesar 5?ri 45 persen gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang III/a dengan masa kerja 14 tahun per bulan, dibayar oleh Pemerintah.
Laporan Reporter: Alfian Firmansyah | Sumber: Warta Kota
Menkes Budi Gunadi Akan Cek Rutin Dapur MBG Seminggu Sekali: Kita Didik Semua SPPG Supaya Patuh |
![]() |
---|
Kepala BGN Dukung Penguatan Program MBG Lewat Pembentukan Undang-Undang |
![]() |
---|
Menkes Budi Gunadi Ungkap 3 Penyebab Umum Kasus Keracunan MBG |
![]() |
---|
Ribuan Siswa Keracunan MBG, Menkes Minta Mendikdasmen Masukkan Pemahaman Gizi ke Kurikulum Sekolah |
![]() |
---|
Provinsi Sumut Capai Predikat UHC Prioritas, Seluruh Warga Terlindungi Program JKN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.