Minggu, 17 Agustus 2025

Iuran BPJS Kesehatan Kemungkinan Akan Naik Tahun Depan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengisyaratkan tarif Iuran BPJS Kesehatan diperkirakan akan kembali naik mulai awal 2026 mendatang. 

Editor: Choirul Arifin
TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO
IURAN NAIK - Seorang pasien BPJS Kesehatan Penderita penyakit Kusta (Lepra) melakukan pemeriksaan rutin di RSUP Dr.Rivai Abdullah, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Selasa (25/7/2023). Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengisyaratkan tarif Iuran BPJS Kesehatan diperkirakan akan kembali naik mulai awal 2026 mendatang.  

5. Iuran bagi kerabat lain dari PPU seperti saudara kandung/ipar, asisten rumah tangga, dan lainnya, peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) serta iuran peserta bukan pekerja ada perhitungannya sendiri, berikut rinciannya:

a. Sebesar Rp 42.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III.

  •  Khusus untuk kelas III, bulan Juli - Desember 2020, peserta membayar iuran sebesar Rp 25.500. Sisanya sebesar Rp 16.500 akan dibayar oleh pemerintah sebagai bantuan iuran.
  • Per 1 Januari 2021, iuran peserta kelas III yaitu sebesar Rp 35.000, sementara pemerintah tetap memberikan bantuan iuran sebesar Rp 7.000.

b. Sebesar Rp 100.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas II.

c. Sebesar Rp 150.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas I.

6. Iuran Jaminan Kesehatan bagi Veteran, Perintis Kemerdekaan, dan janda, duda, atau anak yatim piatu dari Veteran atau Perintis Kemerdekaan, ditetapkan sebesar 5?ri 45 persen  gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang III/a dengan masa kerja 14 tahun per bulan, dibayar oleh Pemerintah.


Laporan Reporter: Alfian Firmansyah | Sumber: Warta Kota

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan