Jumat, 19 September 2025

Pasien BPJS Kesehatan Wajib Skrining Riwayat Kesehatan Sebelum Berobat di Faskes Tingkat Pertama

Sejumlah penyakit dapat terdeteksi sejak dini melalui SRK diantaranya diabetes, hipertensi, stroke, penyakit jantung iskemik, kanker hingga talasemia.

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: willy Widianto
Tribunnews/Willy Widianto
WAJIB SKRINING KESEHATAN - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti saat mengunjungi Klinik Pratama Griya Husada I di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu(17/9/2025). Ghufron Mukti memastikan implementasi Skrining Riwayat Kesehatan (SRK) di Klinik Griya Husada 1 Karanganyar, Jawa Tengah berjalan baik. Ghufron menegaskan bahwa skrining riwayat kesehatan merupakan bagian penting dari Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

TRIBUNNEWS COM, SURAKARTA – Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti memastikan implementasi Skrining Riwayat Kesehatan (SRK) di Klinik Griya Husada 1 Karanganyar, Jawa Tengah berjalan baik. Ghufron menegaskan bahwa skrining riwayat kesehatan merupakan bagian penting dari Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Baca juga: BPJS Kesehatan: Lansia Tak Wajib Daftar Berobat di Mobile JKN, Bisa Manual Dipandu Petugas Faskes

“SRK bukan sekadar administrasi, tetapi sarana untuk membangun kesadaran masyarakat menjaga pola hidup sehat. Harapan kami, Program JKN tidak hanya menyembuhkan yang sakit, tetapi juga membangun masyarakat yang lebih sehat sejak awal. Budaya promotif dan preventif harus diperkuat dengan kolaborasi peserta, fasilitas kesehatan, dan BPJS Kesehatan,” ujarnya, Kamis(18/9/2025).

Ghufron mengatakan pada September–Oktober 2025, peserta wajib melakukan SRK sebelum mengakses layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) baik puskesmas, klinik, maupun praktik dokter mandiri. SRK dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi Mobile JKN, website BPJS Kesehatan, layanan WhatsApp PANDAWA, atau dibantu petugas di puskesmas, klinik, maupun praktik dokter mandiri.

Sebagai salah satu manfaat promotif dan preventif JKN, SRK bertujuan untuk mendeteksi risiko penyakit sejak dini. Peserta cukup mengisi pertanyaan seputar riwayat penyakit, keluarga, dan gaya hidup, minimal satu kali setiap tahun. 

Melalui SRK, peserta akan mendapatkan manfaat berupa layanan yang lebih cepat, pemahaman lebih baik terhadap kondisi kesehatan, serta pencegahan risiko penyakit sejak dini. Sementara bagi fasilitas kesehatan, SRK membantu dalam pemetaan penyakit, menentukan tata laksana medis yang lebih tepat, dan meminimalkan risiko komplikasi.

Sejumlah penyakit dapat terdeteksi sejak dini melalui SRK diantaranya diabetes, hipertensi, stroke, penyakit jantung iskemik, kanker, anemia remaja putri, tuberkulosis, PPOK, hepatitis B & C, hingga talasemia. Pada tahun 2024, lebih dari 45 juta peserta JKN telah melakukan skrining kesehatan, dan hasilnya membantu FKTP melakukan intervensi lebih cepat untuk mencegah komplikasi.

Dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta melakukan skrining riwayat kesehatan, Klinik Griya Husada 1 menegaskan komitmennya melalui berbagai langkah nyata. Kepala Klinik Griya Husada 1, dr. Muhammad Hilmi Syafruddin, mengungkapkan, selain mendorong peserta untuk melakukan SRK, seluruh karyawan dan staf klinik yang juga merupakan peserta BPJS Kesehatan juga secara rutin melakukan SRK.

Baca juga: Masalah Kesehatan Mental Dijamin BPJS Kesehatan, Beban Tertinggi Diagnosis Skizofrenia Rp 3,5 T

”Langkah ini menjadi tolok ukur awal komitmen klinik dalam mendukung kebijakan promotif dan preventif yang dijalankan BPJS Kesehatan. Selain itu, edukasi dan pendampingan juga digencarkan melalui pertemuan kelompok seperti kegiatan Ibu Sehat bagi ibu hamil maupun orang tua dengan anak balita, serta kelompok Prolanis yang fokus pada peserta dengan penyakit kronis,” kata Hilmi.

Klinik Griya Husada 1 juga menjadi salah satu contoh fasilitas kesehatan yang mengedepankan inovasi pelayanan. Klinik ini menghadirkan Pojok Mobile JKN dengan petugas yang kompeten, sehingga peserta dapat dengan mudah mengakses layanan digital JKN termasuk memandu peserta melakukan SRK melalui aplikasi Mobile JKN.

Selain itu, klinik juga telah mengembangkan sistem Rekam Medis Elektronik (ERM) yang terintegrasi dengan antrean Mobile JKN. Dengan adanya integrasi ini, alur pelayanan menjadi lebih efisien, transparan, dan semakin memudahkan peserta.

”Dengan berbagai inovasi dan komitmen tersebut, Klinik Griya Husada 1 Karanganyar diharapkan tidak hanya menjadi contoh fasilitas kesehatan yang adaptif terhadap kebijakan BPJS Kesehatan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam memperkuat budaya promotif dan preventif di tengah masyarakat,” tambah Hilmi.

Baca juga: 124 Ribu WNA Jadi Peserta BPJS Kesehatan, Terbanyak dari China dan Kerja di Tambang

Ketua Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar yang turut hadir dalam pemantauan pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan di Klinik Griya Husada 1 Karanganyar menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari kehadiran negara dalam menjamin kesehatan rakyat sesuai amanat undang-undang.

“Negara harus hadir, bukan hanya menyediakan akses kuratif dan rehabilitatif, tetapi juga promotif dan preventif. Dengan skrining, masyarakat bisa mengetahui kondisi kesehatannya sejak dini sehingga pencegahan bisa dilakukan lebih optimal,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran pemerintah daerah untuk memastikan implementasi skrining berjalan efektif.

Baca juga: Cara Skrining Kesehatan Menggunakan Aplikasi BPJS Kesehatan

"Skrining ini harus didukung penuh oleh pemda. Pemerintah daerah perlu proaktif mengawal pelaksanaannya, termasuk memastikan ketersediaan tenaga dokter yang dapat mendatangi peserta di lingkungannya. Dengan begitu, dokter bisa melihat langsung bagaimana pola hidup peserta dan faktor lingkungan yang memengaruhi kesehatannya. Jadi, skrining ini tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar membangun kesadaran hidup sehat di masyarakat,” tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan