Sabtu, 23 Agustus 2025

POGI Tolak Wacana Dokter Umum Lakukan Sesar: Berisiko Bahayakan Keselamatan Ibu dan Bayi

Perhimpunan dokter kandungan (POGI) menolak keras wacana dokter umum diberi izin operasi sesar. Dikhawatirkan membahayakan pasien, POGI ajukan solusi.

Freepik
OPERASI SESAR - Perhimpunan dokter kandungan (POGI) menolak keras wacana dokter umum diberi izin operasi sesar. Dikhawatirkan membahayakan pasien, POGI ajukan solusi. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) menolak wacana Menteri Kesehatan (Menkes RI) Budi Gunadi Sadikin mengenai pemberian wewenang kepada dokter umum untuk melakukan tindakan medis invasif, termasuk seksio sesarea.

Baca juga: Dokter: Proses Lahiran Putri Kaesang Berjalan Lancar dengan Operasi Sesar

Ketua Umum POGI Prof. Dr. dr. Yudi Mulyana Hidayat, Sp. OG, Subsp. Onk., D.MAS, M.Kes menekankan pentingnya mempertimbangkan kepentingan masyarakat, keselamatan pasien, dan kualitas pelayanan kesehatan dalam setiap kebijakan yang diambil.

“Kesehatan ibu dan anak merupakan salah satu indikator penting dalam pembangunan kesehatan masyarakat,” tegas dia dalam keterangan resmi yang diterima Jumat (16/5/2025).

POGI berpegang pada prinsip bahwa setiap tindakan medis harus dilakukan oleh tenaga medis yang memiliki kompetensi sesuai dengan pelatihan yang telah dilalui.

Baca juga: Menkes Bakal Susun Regulasi Dokter Umum Boleh Lakukan Operasi Caesar, Ini Alasannya

Tindakan seperti seksio sesarea (operasi sesar) merupakan intervensi bedah yang kompleks dan berisiko, sehingga harus dilakukan oleh dokter spesialis obstetri yang terlatih.

“Kualitas pelayanan kesehatan harus menjadi prioritas utama. Memberikan wewenang kepada dokter umum untuk melakukan tindakan bedah tanpa pelatihan khusus dapat membahayakan keselamatan pasien dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap sistem kesehatan,” jelas dia.

Prof Yudi menekankan, edukasi dan kesadaran masyarakat.

Masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang jelas dan akurat mengenai siapa yang berwenang melakukan tindakan medis tertentu.

Sesuai landasan akademik dan bukti standar global seperti WHO, ACOG, dan RCOG menekankan pentingnya pelatihan dan kompetensi dalam melakukan tindakan medis invasif.

“Kami mendesak agar kebijakan yang diambil mengacu pada standar internasional untuk memastikan keselamatan pasien,” tutur Dekan FK Undap ini.

 

 
Fakta Kematian Ibu: Komplikasi dan Kurangnya Penanganan Spesialis

persiapan ibu melahirkan normal
persiapan ibu melahirkan normal (freepik)


Data dari Maternal Perinatal Death Notification (MPDN) menunjukkan mayoritas kematian ibu di Indonesia terjadi akibat komplikasi kehamilan yang tidak ditangani dengan tepat.

Hal ini menjadi bukti nyata pentingnya peran tenaga medis spesialis dalam proses persalinan.

 

Rekomendasi POGI

POGI juga mencatat peningkatan angka seksio sesarea tidak berkorelasi positif dengan penurunan morbiditas dan mortalitas maternal maupun perinatal.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan