Hanya 26 Fakultas Kedokteran Punya Program Spesialis, Kemenkes Percepat Pendidikan Dokter
Indonesia dihadapkan pada tantangan sumber daya kesehatan, terutama keterbatasan dokter spesialis.
Pemerintah mengakselerasi pemenuhan dokter spesialis melalui PPDS RSPPU yang melibatkan kolaborasi lintas sektor, termasuk Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, kolegium, dan rumah sakit penyelenggara.
Program ini didukung pembiayaan penuh dari LPDP dan insentif rumah sakit, sehingga membuka akses bagi dokter di daerah, termasuk wilayah rural dan 3T.
Selain jalur rumah sakit, pemerintah juga terus memberikan beasiswa pendidikan dokter spesialis di perguruan tinggi.
Melalui dua jalur pendidikan ini, pemerintah menargetkan pemerataan jumlah dan kualitas dokter spesialis, memperkuat sistem kesehatan nasional, serta meningkatkan kesiapsiagaan layanan kesehatan dalam menghadapi bencana.
Ditambahkan Guru Besar FKIK UGM Titin Savitri Prihatiningsih, PPDS RSPPU memiliki landasan hukum yang kuat.
Pendidikan ini merupakan pendidikan profesi yang menekankan pembelajaran di tempat kerja (workplace-based learning), di mana residen memperoleh kompetensi melalui praktik langsung dengan supervisi bertahap.
Melalui standar pendidikan yang fleksibel dan terjamin, PPDS berbasis rumah sakit menjadi strategis untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan dokter spesialis di Indonesia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Ilustrasi-Stetoskop-Ilustrasi-Dokter-asdv-asdvasdfv.jpg)