Sabtu, 25 April 2026

Virus Nipah

Hadapi Virus Nipah, Apa yang Bisa Dicontoh Indonesia dari Thailand?

Pakar dan pengamat kesehatan mengatakan Indonesia bisa mengambil contoh dari negara tetangga Thailand saat menghadapi ancaman virus nipah.

HO/IST/Dokumentasi Kemenkes
WASPADA - Menyusul laporan dua kasus terkonfirmasi di India, tepatnya di Negara Bagian Benggala Barat (West Bengal) pada Januari 2026, Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit yang ditimbulkan dari virus nipah. 

Kesiapsiagaan fasilitas kesehatan ini menjadi kunci untuk mencegah penularan lanjutan, khususnya di lingkungan rumah sakit.

Thailand juga ketat melakukan monitoring penyakit virus Nipah dengan pendekatan Satu Kesehatan (“One Health”).
"Ini adalah langkah mengintegrasikan kesehatan manusia, kesehatan hewan dan kesehatan lingkungan," tutur dia.

Di Indonesia, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, pemerintah telah menyiapkan langkah antisipasi virus nipah yang kini muncul di India.

Per 27 Januari, Kementerian Kesehatan belum menemukan kasus virus Nipah di Indonesia.

Pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada fasilitas kesehatan hingga menyiapkan reagen PCR untuk mendeteksi virus tersebut.

"Sampai sekarang, belum ada kami amati di Indonesia. Pemeriksaan virus Nipah ini sama seperti virus lain, bisa dideteksi menggunakan PCR. Reagen PCR-nya sudah kami siapkan,” jelasnya saat ditemui di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).

Upaya Pemerintah RI

Adapun upaya pemerintah RI dalam menghadapi ancaman virus ini adalah

Memantau perkembangan situasi kejadian penyakit virus Nipah di India dan negara-negara lain, baik melalui kanal resmi dan/atau media monitoring.

Baca juga: Indonesia Masih Nol Kasus Virus Nipah, Kemenkes Minta Publik Tetap Waspada

Membuat notifikasi terkini/disease alert terkait kejadian penyakit virus Nipah di India pada kanal https://infeksiemerging.kemkes.go.id .

Meningkatkan pengawasan terhadap orang, barang, dan alat angkut yang secara langsung maupun tidak langsung dari negara atau daerah yang melaporkan adanya kasus penyakit virus Nipah.

Setiap pelaku perjalanan yang kembali ke Indonesia dari luar negeri wajib melapor pada aplikasi All Indonesia untuk menjaring pelaku perjalanan yang mengalami gejala dan berasal dari negara terjangkit, untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan/anamnesis lebih lanjut.

Meningkatkan pemantauan dan deteksi dini serta melaporkan kasus sesuai pedoman melalui laporan Event based surveillance Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) atau PHEOC dan Sistem Informasi Kekarantinaan Kesehatan (SINKARKES).

Meningkatkan pengamatan dan penemuan kasus di wilayah melalui SKDR dan surveilans sentinel penyakit infeksi emerging di Rumah Sakit.

 Menyebarluaskan pedoman terkait penyakit virus Nipah)

 Melakukan deteksi dini di fasilitas pelayanan kesehatan terhadap seseorang yang mengalami gejala mengarah ke pemyakit virus nipah dan memenuhi salah satu faktor risiko seperti riwayat perjalanan dari India dalam 14 hari terakhir/memiliki riwayat kontak atau konsumsi dengan hewan terinfeksi/konsumsi nira atau aren mentah.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved