Lebih dari 50 Ribu Pasien Cuci Darah Meninggal dalam Setahun, KPCDI Soroti Minimnya Pilihan Terapi
Angka kematian pasien yang menjalani terapi cuci darah atau hemodialisis (HD) tinggi. Lebih dari 50 ribu pasien cuci darah meninggal pada 2024.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
Ringkasan Berita:
- Angka kematian pasien yang menjalani terapi cuci darah atau hemodialisis (HD) tinggi.
- Lebih dari 50 ribu pasien cuci darah meninggal pada 2024.
- Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) menyoroti minimnya alternatif terapi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penyakit ginjal kronis masih menjadi masalah kesehatan serius di Indonesia.
Setiap tahun jumlah pasien yang harus menjalani terapi pengganti ginjal terus meningkat.
Baca juga: Mengenal aHUS, Penyakit Ginjal Langka yang Bisa Bikin Pasien Cuci Darah Seumur Hidup
Namun di balik meningkatnya angka pasien ginjal tersebut, muncul kekhawatiran mengenai kualitas layanan dan akses informasi bagi pasien.
Bertepatan dengan peringatan World Kidney Day 2026, Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) menyoroti tingginya angka kematian pasien yang menjalani terapi cuci darah atau hemodialisis (HD).
Data terbaru menunjukkan lebih dari 50 ribu pasien cuci darah meninggal pada 2024.
Mayoritas Pasien Hanya Mengandalkan Cuci Darah
Data dari Indonesian Renal Registry tahun 2024 menggambarkan kondisi yang cukup memprihatinkan.
Dari total 136.793 pasien aktif dan 60.034 pasien baru dengan penyakit ginjal kronis, sekitar 98 persen menjalani terapi hemodialisis.
Baca juga: Temuan KPCDI, Lebih dari 50 Ribu Pasien Cuci Darah Meninggal Setiap Tahunnya
Sementara pilihan terapi lain masih sangat sedikit digunakan.
Terapi Continuous Ambulatory Peritoneal Dialysis (CAPD) hanya dijalani sekitar 2 persen pasien.
Sedangkan transplantasi ginjal yang secara medis dianggap sebagai solusi terbaik masih berada di bawah 1 persen.
Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia, Tony Richard Samosir, menilai kondisi ini menunjukkan masih terbatasnya informasi yang diterima pasien mengenai pilihan terapi.
“Di Indonesia, pasien gagal ginjal seolah digiring langsung ke mesin cuci darah tanpa penjelasan utuh mengenai opsi lain seperti CAPD atau transplantasi ginjal. Ini bukan sekadar masalah medis, ini adalah pelanggaran hak pasien atas informasi,” tegas Tony dalam siaran pers dikutip, Jumat (12/3).