Beredar Hoaks di Aceh, Wamenkes Ungkap Pendapat Ulama yang Tegaskan Imunisasi Tidak Haram
Wamenkes, Dante Saksono Harbuwono mengungkap pendapat ulama tetang imunisasi dalam hukum Islam tidak haram.
Pasalnya, keengganan melakukan vaksinasi berdampak buruk pada kesehatan anak secara riil.
Saat ini, angka partisipasi imunisasi di Aceh masih tergolong mengkhawatirkan, yakni baru menyentuh angka 33 persen.
Imbas dari rendahnya proteksi ini, gelombang kasus campak langsung melonjak tajam.
"Kalau diimunisasi dengan cakupan 33 persen, itu pada tahun ini seluruh Aceh sudah ada 263 kasus campak. Dan ini karena imunisasinya rendah. Mudah-mudahan informasi ini ke seluruh masyarakat," ujarnya.
Ia optimis, pemulihan angka capaian imunisasi akan menjadi benteng kokoh untuk melindungi generasi muda Aceh dari ancaman penyakit menular seperti campak di masa depan.
Oleh karena itu, sinergi dan kerja keras dari seluruh elemen masyarakat sangat dinantikan.
- Inovasi Sertifikat Imunisasi hingga Wacana Sekolah Gratis
Di sisi lain, apresiasi tinggi diberikan Prof. Dante kepada jajaran Pemerintah Kota Banda Aceh.
Langkah cerdas Pemkot yang merilis program sertifikat bagi anak dengan status Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) dinilai sebagai strategi yang sangat efektif.
Bahkan, Wamenkes berencana membawa inovasi lokal ini ke tingkat pusat dan mengusulkan reward tambahan agar para orang tua makin bersemangat.
"Nanti akan saya usulkan untuk memberikan insentif, makanan tambahan yang gratis atau sekolah gratis buat mereka yang sudah diimunisasi," tutur Prof Dante.
"With program-program seperti ini, cakupan di Banda Aceh bisa lebih tinggi," jelasnya lagi.
- Hoaks Media Sosial Jadi Pemicu Rendahnya Imunisasi Anak di Aceh
Diberitakan sebelumnya, Provinsi Aceh tengah berada dalam kondisi darurat perlindungan kesehatan anak.
Serambi Mekah menjadi salah satu wilayah yang menyumbang angka anak tanpa imunisasi atau zero dose terbesar di level nasional.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Pekan-Imunisasi-Dunia-2025-di-LRT-Jakarta_20250515_151433.jpg)