Kamis, 11 September 2025

Wakil Ketua MPR RI Kritisi Wacana Opsi Dua Calon Dalam Pilpres 2024

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Hidayat Nur Wahid mengkritisi kembali mencuatnya isu Pilpres 2024 akan hanya di

Editor: Content Writer
dok. MPR RI
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Hidayat Nur Wahid 

Meski HNW juga memahami bahwa pencalonan capres dan cawapres merupakan kewenangan konstitusional partai politik yang memenuhi syarat yang ditentukan Konstitusi, tetapi HNW juga mengingatkan bahwa setiap partai politik perlu memikirkan dampak negatif yang akan terjadi di tengah Rakyat bila dipaksakan kembali diberlakukannya hanya dua pasangan calon Presiden untuk Pilpres 2024, dan bagaimana harusnya Partai - Partai itu ikut merawat konstitusionalisasi demokrasi yang sudah diperjuangkan dan dipraktikkan di Indonesia sebagaimana terjadi pada pilpres tahun 2004 dan 2009.

“Ini harus jadi catatan bersama bagi kita. Karena Pilpres itu bukan sekadar untuk berkuasa, tetapi bagaimana kita bisa mengkoreksi dampak negatif dari pilpres sebelumnya, dan bagaimana dengan pilpres menghadirkan opsi lebih banyak bagi putra-putri Indonesia yang terbaik untuk dipilih sebagai pemimpin bangsa Indonesia yang besar ini,” pungkasnya.

Baca juga: Apresiasi Hajatan Betawi 2023, HNW Ingin Masyarakat Tetap Rukun dan Harmonis

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan