Kasus Impor Gula
Tom Lembong Mengaku Dibidik Kasus Impor Gula Setelah Gabung Timnas AMIN di Pilpres 2024
Tom Lembong mengungkapkan dirinya dibidik kasus impor gula setelah gabung Tim Pemenangan Anies-Cak Imin (Timnas AMIN) di Pilpres 2024 lalu.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa terduga korupsi impor gula eks Mendag Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mengungkapkan dirinya dibidik kasus impor gula setelah gabung Tim Pemenangan Anies-Cak Imin (Timnas AMIN) di Pilpres 2024 lalu.
Adapun hal itu disampaikan Tom Lembong saat diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kemendag 2015-2016 di PN Tipikor Jakarta, Selasa (1/7/2025).
"Pada saat terdakwa, diperiksa penyidik dulu ya, itu terdakwa tau nggak terdakwa itu diperiksa sebagai apa gitu, sebagai pribadikah atau menteri? Kemudian terdakwa tau nggak perbuatan yang ditanya-tanya penyidik itu, itu terkait dengan perbuatan sebagai Mendag atau pribadi? Bisa dijelaskan?" tanya kuasa hukum di persidangan.
Tom Lembong menerangkan ia sudah diberitahu dari akhir 2024, setelah resmi bergabung sebagai salah satu tim kampanye nasional.
Sebuah pasangan capres-cawapres yang berseberangan dengan penguasa.
"Bahwa Kejaksaan sedang membidik sebuah kasus terhadap saya terkait importasi gula. Dan saya diberitahu bahwa Sprindik (Surat Perintah Penyidikan) sudah terbit dan bahwa kasus tersebut sudah dalam tahap penyidikan," jelas Tom Lembong.
Dia mengklaim hal ini terjadi selama masa kampanye Pilpres 2024 maupun setelahnya.
Ia mendapat kabar secara berkala bahwa Kejaksaan terus membidik kasus terhadapnya terkait importasi gula.
"Pada saat saya dipanggil untuk pertama kalinya untuk diperiksa, saya diberitahu bahwa saya diperiksa sebagai saksi atas dugaan tindakan korupsi dalam importasi gula," kata Tom Lembong.
Dikatakan Tom Lembong tidak jelas persisnya apa pelanggaran yang dituduhkan, meskipun banyak pertanyaan-pertanyaan yang mengarah.
Mencoba melihat apakah ini dilanggar, apakah itu dilanggar.Â
"Seingat saya, saya melihat semua konsisten dengan tujuan kebijakan, yaitu menstabilkan harga dan stok gula saat itu," kata Tom Lembong.
Terangnya pada saat ia pertama kali diperiksa di Oktober 2024. Perkara tersebut sudah terjadi sekira 9,5 tahun.
"Sekarang sudah hampir 10 tahun lalu. Sehingga saya hanya bisa menjawab secara normatif. Tapi saya berusaha untuk sekooperatif mungkin, kondusif mungkin, dan sejauh mungkin berprasangka baik," kata Tom Lembong.
Imbuhnya dan proses pemeriksaan juga melintasi masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden.
Kasus Impor Gula
| Ahli Pidana: Kasus Impor Gula yang Turut Menyeret Tom Lembong Perkara Politik Bukan Hukum |
|---|
| Ahli Hukum Pidana: Tidak Ada Unsur Melawan Hukum dalam Kasus Impor Gula |
|---|
| Ahli Hukum di Sidang Korupsi Impor Gula: Abolisi Presiden Hanya untuk Tom Lembong |
|---|
| Hotman Paris Ungkap Kelemahan Ahli JPU dalam Sidang Korupsi Impor Gula |
|---|
| Ahli Bea Cukai Mengaku Tak Kuasai Aturan Impor Gula di Sidang Korupsi |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.