Selasa, 12 Agustus 2025

Bamsoet: Gelar S2 Saya Sah Sebelum UU Dikti No. 12 tahun 2012 Berlaku

Bamsoet menegaskan sebelum adanya UU No. 12 Tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi, seseorang berhak untuk mengambil kuliah program pascasarjana (S2).

Editor: Content Writer
dok. MPR RI
Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Dosen Tetap Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Bambang Soesatyo. 

Diantaranya, Ketua Sidang Rektor Unpad Prof Rina Indiastuti, Sekretaris Sidang Prof Huala Adolf, Ketua Tim Promotor Prof Ahmad Ramli dan Co Promotor Dr.Ary Zulfikar, dan Representasi Guru Besar Prof I Gde Pantja Astawa. Serta oponen ahli yang terdiri dari Menkumham Prof Yasonna H Laoly, Menkopolhukam Prof Mahfud MD, Guru Besar Tata Negara Prof Yusril Ihza Mahendra, Dr.Adrian E Rompis, dan Dr.Prita Amalia.

Baca juga: Bamsoet Jadi Penguji Sidang Tertutup Promosi Dokter Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan