Polemik LPG 3kg Langka, Waka MPR: Pengecer Tetap Diperlukan Tapi Harus Didata
Eddy Soeparno mengusulkan agar Kementrian ESDM segera memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang penataan penjualan LPG 3kg
Editor:
Content Writer
Istimewa
WAKIL KETUA MPR RI — Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN Eddy Soeparno mengusulkan agar Kementrian ESDM segera memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang penataan penjualan LPG 3 kg, Senin (3/2/2025). Eddy menegaskan, penataan harus segera dilakukan terhadap para pengecer.
Secara khusus Eddy mengusulkan agar tata cara penjualan LPG 3kg dievaluasi dengan memperbaiki data penerima subsidi, menentukan sistem penyaluran subsidinya (langsung ke penerima atau tetap seperti yang berlaku saat ini) dan memperketat sistem pengawasannya di lapangan.
"Karena pengecer umumnya adalah pelaku UMKM, tidak ada salahnya jika mereka didaftarkan secara resmi, diberikan pelatihan bahkan penghargaan jika berkinerja baik dan jujur," tutup Anggota DPR RI Dapil Kota Bogor dan Cianjur ini.
Berita Terkait
Baca Juga
Akbar Supratman: Hari Konstitusi Jadi Momentum Gen Z dan Gen Alpha Kenali UUD 1945 |
![]() |
---|
Johan Rosihan MPR: Butuh Gerakan Nasional untuk Menghidupkan Konstitusi |
![]() |
---|
Ketua MPR Sebut Amendemen UUD 1945 Bukan Solusi Instan untuk Setiap Masalah |
![]() |
---|
Anggota MPR: Ulama Perempuan Berperan Ciptakan Kesetaraan Perempuan Indonesia |
![]() |
---|
Makna Kemerdekaan bagi Eddy Soeparno: Hak Rakyat Wajib Dipenuhi demi Lingkungan Hidup Sehat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.