Jumat, 22 Agustus 2025

Jelaskan Pentingnya Revisi UU Perlindungan Konsumen, Ibas: Ekonomi Tumbuh, Konsumen Terlindungi

Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menjelaskan pentingnya revisi Undang-Undang Perlindung

Editor: Content Writer
Dok. MPR RI
RUU PERLINDUNGAN KONSUMEN - Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menegaskan pentingnya revisi Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Hal tersebut disampaikan Ibas dalam Seminar Nasional Fraksi Partai Demokrat DPR RI dengan topik Revisi UU Perlindungan Konsumen “Ekonomi Tumbuh, Usaha Maju, Konsumen Terlindungi”, Selasa (18/3/2025) di Gedung DPR/MPR RI. 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menjelaskan pentingnya revisi Undang-Undang Perlindungan Konsumen secara optimal, memadai, dan relevan untuk menjawab tantangan global dan perkembangan teknologi yang semakin pesat, sehingga ekonomi bangsa bisa terus tumbuh dengan konsumen yang terlindungi. 

Hal tersebut disampaikan Ibas dalam Seminar Nasional Fraksi Partai Demokrat DPR RI dengan topik Revisi UU Perlindungan Konsumen “Ekonomi Tumbuh, Usaha Maju, Konsumen Terlindungi”, Selasa (18/3/2025) di Gedung DPR/MPR RI. 

Edhie Baskoro membuka pidato dengan menegaskan peran DPR RI sebagai penjaga kepentingan rakyat. “Kami di sini tidak hanya bertugas mengawasi kegiatan pemerintahan, tetapi juga bersama pemerintah membuat undang-undang, termasuk rancangan undang-undang perlindungan konsumen yang sedang kita diskusikan hari ini,” ujarnya.

Beliau menekankan bahwa tugas utama DPR RI termasuk teman teman anggota Komisi VI DPR RI adalah menjaga kepentingan rakyat, termasuk dalam hal perlindungan konsumen.  

Indonesia, sebagai negara dengan populasi terbesar di Asia Tenggara, memiliki potensi pasar yang sangat besar.

“Kita tahu Indonesia ini negara yang sangat besar, jumlah penduduknya 280 juta, tersebar dari Sabang hingga Merauke. Potensi ekonomi kita juga sangat besar, dan kita masih punya ruang untuk terus tumbuh,” kata Ibas.

Namun, pertumbuhan ekonomi ini harus diimbangi dengan perlindungan konsumen yang optimal, terutama di tengah tantangan global dan perkembangan teknologi yang pesat.  

Ibas menjelaskan bahwa perkembangan teknologi, seperti artificial intelligence (AI), e-commerce, fintech, dan digital asset, telah mengubah landscape perdagangan.

“Teknologi memudahkan kita dalam berinteraksi dan bertransaksi, tetapi di sisi lain, ia juga membawa risiko jika disalahgunakan,” ujarnya.

Oleh karena itu, perlindungan konsumen menjadi semakin penting di era digital ini.  Lebih lanjut, Ibas juga menyoroti tingginya jumlah pengaduan konsumen dari waktu ke waktu.

“Setiap tahun, ada sekitar 1.000 hingga 3.000 aduan, dengan kerugian mencapai ratusan miliar hingga triliun rupiah,” ungkapnya. 

Sektor-sektor yang paling sering dikeluhkan antara lain jasa keuangan, fintech, e-commerce, barang elektronik, obat-obatan, dan makanan minuman.

“Masih ada kasus-kasus seperti skincare ilegal, pinjol ilegal, dan penjualan makanan minuman, obat obatan yang tidak berkualitas,” tambahnya.  

Untuk menghadapi tantangan ini, Ibas mengajak semua pihak untuk bersinergi menyusun aturan baru dengan mengedepankan asas keadilan.

“Kita perlu melakukan terobosan agar kebijakan ekonomi dan perdagangan tetap berkeadilan, sambil memberikan perlindungan yang optimal bagi konsumen,” tegasnya. 

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan