Sabtu, 30 Agustus 2025

Soal Tambang di Raja Ampat, Eddy Soeparno: Jika Tidak Taat Aturan Patut Diganjar Hukuman Berat

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN Eddy Soeparno menyatakan komitmennya untuk mengawal penanganan dugaan aktivitas pertambangan yang kabarnya ilegal d

|
Editor: Content Writer
Dok. Istimewa
PERTAMBANGAN DI RAJA AMPAT - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN Eddy Soeparno menyatakan komitmennya untuk mengawal penanganan dugaan aktivitas pertambangan yang kabarnya ilegal dan merusak lingkungan di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN Eddy Soeparno menyatakan komitmennya untuk mengawal penanganan dugaan aktivitas pertambangan yang kabarnya ilegal dan merusak lingkungan di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. 

Namun, ia menegaskan pentingnya menghimpun data yang lengkap dan akurat potensi pelanggaran yang terjadi dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

"Saat ini saya tengah menghimpun dan mempelajari data lapangan tentang potensi pelanggaran yang diduga dilakukan pelaku usaha. Karena banyaknya berita yang muncul di media sosial, saya berharap masyarakat jangan terpancing provokasi, khususnya dari elemen asing, sebelum kita benar-benar dapat memverifikasi temuan aktual di wilayah Raja Ampat,” kata Eddy.

Eddy mengakui, Indonesia akan tercoreng wajahnya jika ternyata terjadi penambangan ilegal yang berimbas pada kawasan Raja Ampat, yang merupakan destinasi wisata kelas dunia dan telah ditetapkan sebagai UNESCO sebagai Global Geopark.

“Reputasi Indonesia sebagai tujuan Eco-wisata dunia akan terpuruk jika pada akhirnya hasil kajian Kementrian ESDM dan Lingkungan Hidup menkonfirmasi terjadinya kerusakan lingkungan di Raja Ampat akibat kegiatan penambangan yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.

Eddy menegaskan, sektor pertambangan dan hilirisasinya sangat diperlukan, karena selain menyumbang pendapatan negara juga menyerap tenaga kerja.

Namun, pertambangan yang tidak taat aturan dan bahkan merusak kawasan wisata alam seperti Raja Ampat patut diganjar hukuman berat dan pelakunya tidak diperkenankan melakukan kegiatan usaha pertambangan sampai kapanpun.

"Sekali lagi saya tegaskan, kegiatan ekonomi dalam bentuk apapun wajib berjalan di dalam koridor hukum yang mengaturnya. Jika ada yang melanggar ketentuan atau bahkan tidak mengindahkan ketentuan sama sekali, selayaknya diganjar hukuman penjara yang berat, mengganti rugi biaya lingkungan yang rusak, serta masuk black list pertambangan untuk seterusnya," tegasnya. 

Baca juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, Eddy Soeparno Tegaskan Konstitusi Jamin Hak Untuk Lingkungan Bersih

“Raja Ampat adalah anugerah dari Yang Maha Kuasa untuk Indonesia dan menjadi kebanggaan alam kita semua. Sehingga jika ditemukan pelanggaran pertambangan, saya mendukung untuk ditindak hukum secara tegas dan berat," lanjutnya.

Anggota DPR RI Komisi XII ini juga menyoroti pentingnya menjaga kedaulatan isu ini agar tidak ditunggangi kepentingan eksternal yang berpotensi memprovokasi masyarakat.

"Kita juga patut waspada jika ada institusi atau LSM asing yang ikut menyulut kontroversi, sehingga masyarakat Indonesia bereaksi terhadap berita kerusakan yang terjadi padahal faktanya masih dikaji saat ini," pungkas Politikus PAN tersebut. 

Baca juga: Eddy Soeparno: Akselerasi Transisi Energi Jawaban Hadapi Krisis Iklim dan Ketergantungan Impor 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan