Lestari Moerdijat: Pembenahan dalam Implementasi UU TPKS Harus Segera Dilakukan
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menegaskan butuh komitmen kuat dari negara untuk merealisasikan amanat UU TPKS.
Editor:
Content Writer
dok. MPR RI
IMPLEMENTASI UU TPKS - Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat menyebutkan, sejumlah tantangan ditemukan dalam implementasi UU TPKS antara lain kurangnya pemahaman aparat penegak hukum tentang substansi UU TPKS, termasuk urgensi perlindungan korban. Untuk itu, ia menegaskan perlunya komitmen kuat dari negara untuk merealisasikan amanat UU TPKS.
Artinya, ujar Usman, betapa pun besarnya tantangan penegakan hukum UU TPKS, kita harus berusaha mencapai penegakan hukum yang sempurna.
"Jangan lelah mengawal penegakan hukum UU TPKS dan dalam mengawal itu marilah kita berkutat pada solusi tidak hanya berkutat pada problem," tambah Usman.
"Agar kita bisa sampaikan solusi itu kepada para pemangku kepentingan untuk segera dilaksanakan," pungkasnya.
Berita Terkait
Baca Juga
Lestari Moerdijat Sebut Peningkatan Literasi Peserta Didik Perlu Konsistensi dan Kebijakan Tepat |
![]() |
---|
Rerie Yakin Kolaborasi Sektor Pendidikan dan Dunia Usaha Bisa Tekan Tingkat Pengangguran Usia Muda |
![]() |
---|
Lestari Moerdijat Tegaskan Bangun Pondasi pada PAUD Guna Wujudkan Generasi Penerus yang Tangguh |
![]() |
---|
Lestari Moerdijat: SMK Harus Hasilkan SDM Siap Kerja, Pemerintah Wajib Bangun Ekosistem Dunia Usaha |
![]() |
---|
Tekan Angka Pengangguran, Waka MPR Dorong Kualitas Sekolah Vokasi Segera Ditingkatkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.