Minggu, 28 September 2025

Menaker Yassierli Tekankan Hubungan Kerja Harus Berdiri di Atas Kepercayaan dan Inklusi

Menaker menekankan pentingnya reformasi hubungan industrial di Indonesia, dengan mengedepankan kepercayaan, perlindungan sosial, dan inklusi.

Editor: Content Writer
istimewa
REFORMASI HUBUNGAN INDUSTRIAL - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat menjadi pembicara dalam International Conference on Law, Economic and Social Justice yang digelar Fakultas Hukum Universitas Nasional di Jakarta, Kamis (19/6/2025). Menaker menekankan pentingnya reformasi hubungan industrial di Indonesia, dengan mengedepankan kepercayaan, perlindungan sosial, dan inklusi. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa tantangan utama ketenagakerjaan Indonesia saat ini bukan hanya soal angka pengangguran atau keterampilan tenaga kerja, tetapi juga soal ketiadaan hubungan industrial yang inklusif dan dilandasi kepercayaan.

Hal itu disampaikannya saat menjadi pembicara dalam International Conference on Law, Economic and Social Justice yang digelar Fakultas Hukum Universitas Nasional di Jakarta, Kamis (19/6/2025).

“Relasi kerja kita masih banyak dilandasi ketidakpercayaan dan sering kali bersifat konfrontatif. Ke depan, kita harus dorong agar hubungan kerja menjadi kolaboratif dan strategis. Bukan hanya soal menyelesaikan konflik, tetapi juga membangun masa depan bersama,” kata Yassierli.

Menurutnya, berbagai ketimpangan yang masih terjadi—seperti dominasi sektor informal, minimnya perlindungan sosial, dan lemahnya peran serikat pekerja—mengindikasikan perlunya reformasi mendasar dalam sistem ketenagakerjaan nasional.

Baca juga: Perkuat Kompetensi Instruktur, Kemnaker Gelar TOT Smart System Berbasis Digital

Yassierli menyebut Kementerian Ketenagakerjaan tengah menyusun kerangka kematangan hubungan industrial yang menyentuh aspek perlindungan sosial, struktur pengupahan, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), jam kerja, kebebasan berserikat, serta mekanisme penyelesaian perselisihan.

“Kerangka ini diharapkan menjadi fondasi bagi terciptanya hubungan industrial yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Tak hanya itu, Menaker juga menyoroti pentingnya pengembangan sistem pelatihan vokasi yang selaras dengan kebutuhan industri, serta keterlibatan kelompok rentan dalam dunia kerja. Ia juga mendorong perusahaan agar tidak hanya patuh pada regulasi, tetapi turut menjadi pelaku perubahan budaya kerja.

“Kita butuh ekosistem kerja yang berbasis kepercayaan, menjunjung kesetaraan, dan mampu meningkatkan produktivitas kolektif,” ucap Yassierli.

Di akhir paparannya, Menaker mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, dunia usaha, akademisi, maupun masyarakat sipil, untuk bersama-sama menjadikan hubungan industrial bukan sekadar kebijakan, melainkan sebuah gerakan nasional menuju dunia kerja yang inklusif dan adil.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan