Dorong Keberlanjutan Industri, Menaker Paparkan Strategi Ketenagakerjaan
Yassierli menyampaikan harapannya agar kawasan industri mampu berperan sebagai salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.
Editor:
Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan harapannya agar kawasan industri mampu berperan sebagai salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional, terutama dalam hal penciptaan lapangan kerja yang lebih luas dan berkualitas.
"Kita berharap kawasan industri benar-benar menjadi katalis penciptaan lapangan kerja yang berkualitas," ujar Menaker saat menjadi keynote speaker dalam Dialog Nasional yang digelar dalam rangka Musyawarah Nasional IX Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI), di Jakarta Selatan, Kamis (19/6/2025).
Menaker menjelaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan memiliki tiga strategi utama untuk mendukung keberlanjutan industri nasional. Ketiga strategi tersebut meliputi penguatan kompetensi dan produktivitas tenaga kerja, transformasi hubungan industrial, serta penegakan norma ketenagakerjaan dan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Pada strategi pertama, Kemnaker menekankan pentingnya peningkatan kompetensi, inklusivitas, dan produktivitas tenaga kerja sebagai fondasi ketahanan industri. Salah satu upaya yang dilakukan adalah transformasi Balai Latihan Kerja (BLK) menjadi lembaga pelatihan vokasi yang modern, responsif terhadap kebutuhan industri, dan berorientasi pada keterampilan masa depan (future skills).
Baca juga: Menaker Yassierli Tekankan Hubungan Kerja Harus Berdiri di Atas Kepercayaan dan Inklusi
Selain itu, Kemnaker terus memperluas akses kesempatan kerja yang inklusif bagi kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas dan perempuan. Untuk membangun budaya kerja yang adaptif dan kompetitif, Kemnaker juga akan meluncurkan Gerakan Nasional Produktivitas sebagai inisiatif nasional untuk mendorong budaya kinerja dan pertumbuhan di seluruh dunia kerja.
Strategi kedua berfokus pada pembangunan hubungan industrial yang transformatif. Kemnaker mendorong perubahan pola hubungan kerja dari pendekatan konfrontatif menjadi pola kemitraan berbasis visi bersama (shared purpose), melalui penguatan dialog sosial antara manajemen dan serikat pekerja.
"Kita tidak bisa hanya mengandalkan regulasi. Diperlukan kepercayaan dan kerja sama yang kuat antara manajemen dan pekerja," tegas Menaker.
Sementara itu, strategi ketiga diarahkan pada penciptaan iklim usaha yang sehat, adil, dan berkelanjutan melalui penegakan norma ketenagakerjaan dan standar K3. Kemnaker terus meningkatkan pengawasan terhadap berbagai isu ketenagakerjaan prioritas, seperti penahanan ijazah, diskriminasi dalam rekrutmen, pelanggaran hak pasca-PHK, pelanggaran K3, hingga praktik pungutan liar.
Upaya penegakan ini didukung dengan pemanfaatan teknologi melalui digitalisasi sistem pengawasan dan pelaporan, serta partisipasi aktif para pemangku kepentingan guna mewujudkan tata kelola ketenagakerjaan yang lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. (*)
Baca juga: Menaker Yassierli Akan Cetak 5.000 Ahli untuk Dongkrak Produktivitas Dalam Negeri
Pioner Laser, Mitra Produksi Potong Laser dan CNC untuk Bisnis Modern |
![]() |
---|
Bamsoet Bertemu Ketua IMI Provinsi se-Indonesia, Wujudkan IMI Sebagai Rumah Besar Otomotif Nasional |
![]() |
---|
Menaker Yassierli Pantau Langsung Penyaluran BSU di Kota Makassar |
![]() |
---|
Gandeng Kemnaker RI, BAZNAS Fasilitasi Pelayanan Tenaga Kerja bagi 1.000 Penyandang Disabilitas |
![]() |
---|
Kemnaker dan BAZNAS Ajak 22 Perusahaan di Sulawesi Selatan Rekrut Disabilitas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.