Mentan Amran: Atas Nama Petani Tebu, Kami Ucapkan Terima Kasih kepada Menko Perekonomian dan Menkeu
Mentan Amran mengapresiasi Menko Perekonomian dan Menkeu atas dukungan luar biasa dalam kebijakan pembiayaan petani tebu, khususnya program KUR
Editor:
Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan apresiasi tinggi kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani atas dukungan luar biasa dalam kebijakan pembiayaan petani tebu, khususnya program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kebijakan ini membuka ruang napas baru bagi para petani, terutama petani tebu plasma di seluruh Indonesia.
”Kami mewakili petani Indonesia. Terima kasih kepada Menteri Keuangan dan Menteri Koordinator Perekonomian. Luar biasa. Sekarang insyaallah petani tebu plasma itu bernapas lega,” kata Mentan Amran usai Rapat Koordinasi Kemenko Perekonomian di Jakarta pada Kamis (3/7/2025).
Mentan Amran menjelaskan dalam kebijakan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) terbaru memberikan kemudahan yang signifikan bagi petani. Jika sebelumnya plafon kredit KUR bersifat akumulatif hingga Rp500 juta, kini petani dapat mengakses pembiayaan hingga batas tersebut secara berulang, tanpa harus langsung beralih ke kredit komersial setelah mencapai batas awal.
”Jadi kreditnya itu plafonnya 500 juta dan ini bunganya 6 persen. Dulu kan akumulasi Rp500 juta. Kalau dia sudah dapat Rp500 juta, berikutnya komersial. Sekarang kita buka,” ungkapnya.
Baca juga: Beras Oplosan Banyak Beredar di Pasar, Masyarakat Rugi Rp99 Triliun, Mentan Amran : Hentikan Oplosan
Ia mengungkapkan bahwa ke depan pabrik gula akan dilibatkan sebagai avalis, yakni penjamin kredit, tanpa perlu agunan dari petani. Dalam skema ini, pabrik bertanggung jawab atas kredit, sehingga semakin mempermudah akses pembiayaan bagi petani.
”Kemudian nanti pabriknya menjadi avalis. Kalau avalis tanpa jaminan. Tapi pabriknya bertanggung jawab. Nah ini memudahkan petani kita. Saya kira ini adalah kebahagiaan petani tebu seluruh Indonesia. Mereka sudah lama mengusulkan,” jelasnya.
Kebijakan ini merupakan respons nyata atas aspirasi yang sudah lama disuarakan oleh petani tebu. Dengan dukungan ini, pemerintah berharap kesejahteraan petani akan meningkat dan produktivitas tebu nasional makin optimal.
Mentan Amran juga berharap kebijakan ini dapat diterapkan dalam waktu dekat agar petani dapat segera memanfaatkannya di musim tanam yang sedang berlangsung.
“Kebijakan ini untuk tebu dan komoditas lainnya, tetapi fokus tebu dulu. Nanti kita lihat perjalanannya dulu. Mudah-mudahan satu minggu ini selesai, dan bulan ini sudah bisa diterapkan. Karena sekarang musim tanam. Kita berharap bulan ini sudah jalan,” ungkap Mentan Amran.
Baca juga: Dukung Langkah Tegas Mentan Amran Usut Mafia Pangan, Masyarakat: Ini yang Ditunggu-Tunggu!
Seperti diketahui, Mentan Amran mendorong seluruh pemangku kepentingan di sektor perkebunan khususnya tebu untuk bergerak secara eksponensial dalam meningkatkan produksi gula nasional. Ia menyoroti sejumlah regulasi yang perlu disederhanakan, salah satunya akumulasi pada KUR yang dinilai justru menyulitkan petani untuk kembali mengakses pembiayaan.
“Kredit KUR itu harus disesuaikan. Kalau petani bayar lancar tiap tahun, kenapa tidak bisa ambil lagi? Harusnya tiap tahun bisa diakses tanpa akumulasi yang menghambat, karena saat ini setelah Rp500 juta, enggak bisa ngambil lagi, akumulasi. Nah ini kan menghambat,” kata Amran saat Rapat Kerja Pengembangan Tebu di Kantor PT SGN di Surabaya, Jawa Timur, pada 11 Juni lalu.
Sebagai informasi, produksi gula nasional tahun 2024 mencapai 2,46 juta ton atau naik 8,57 persen dibandingkan produksi tahun 2023 yang sebesar 2,27 juta ton. Mentan Amran merinci enam strategi kunci untuk mewujudkan swasembada gula nasional, mulai dari penguatan penyuluhan kepada petani, perbaikan sistem pengelolaan perkebunan tebu, penyediaan sarana produksi, pemberian kemudahan akses pupuk, penyediaan sarana irigasi, pengelolaan tanah, dan penetapan harga yang menguntungkan petani.
KPK Periksa Ajudan SYL dan Tersangka Korupsi Karantina Pertanian dalam Kasus TPPU |
![]() |
---|
Selidiki Dugaan Korupsi Beras Oplosan, Kejagung Buka Peluang Panggil Pihak Kementan Hingga Bulog |
![]() |
---|
Kementan Ungkap Hasil Uji Beras Food Station Cipinang di 5 Laboratorium: Tak Penuhi Syarat Mutu |
![]() |
---|
Mentan Klaim Potensi Kerugian Kasus Beras Oplosan Rp 99 Triliun Per Tahun: Jelas Rugikan Masyarakat |
![]() |
---|
Mentan Ungkap Sejumlah Merek Sudah Tarik Beras Oplosan dan Sesuaikan Harga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.