Selasa, 30 September 2025

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Dorong Percepatan Regulasi Energi Terbarukan dan Kelistrikan

Eddy Soeparno menekankan urgensi percepatan pembentukan regulasi di bidang energi terbarukan dan kelistrikan.

Editor: Content Writer
Istimewa
PEMBENTUKAN REGULASI - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno (kanan), saat menerima audiensi Institute for Essential Services Reform (IESR) di Ruang Rapat Pimpinan, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/8/2025) siang. Ia menegaskan pentingnya percepatan pembentukan payung hukum di sektor energi terbarukan dan kelistrikan untuk mendukung transisi energi berkelanjutan. 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno, menekankan urgensi percepatan pembentukan regulasi di bidang energi terbarukan dan kelistrikan guna mendukung transisi energi yang berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan Eddy saat menerima audiensi Institute for Essential Services Reform (IESR) di Ruang Rapat Pimpinan, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/8/2025) siang.

“Kita perlu segera memiliki payung hukum untuk energi terbarukan dan ketenagalistrikan. Fokus kami saat ini adalah pelaksanaan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) untuk periode 2025 sampai 2034, yang menargetkan penambahan kapasitas 70 gigawatt dalam 10 tahun. Itu merupakan pekerjaan yang besar dan kompleks tapi juga merupakan keniscayaan,” ujar Eddy.

Menurut Anggota Komisi XII DPR RI ini, skema investasi yang menarik bagi pihak swasta juga perlu diimplementasikan, termasuk kebijakan pembelian listrik yang realistis agar dapat dukungan pembiayaan dari perbankan. 

"Pengembangan jaringan listrik dan infrastruktur pendukung juga menjadi hal penting, mengingat tingkat pengembalian investasi yang masih rendah di sektor tersebut," lanjutnya. 

Kepada IESR, Doktor Ilmu Politik UI ini menjelaskan bahwa MPR berperan sebagai akselerator, integrator, dan fasilitator untuk menjembatani komunikasi antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan komunitas dalam mengurai hambatan transisi energi. 

Baca juga: Waka MPR Eddy Soeparno Ajak Pandawara Grup Kolaborasi Atasi Krisis Sampah

"Kami percaya komunikasi dan kolaborasi menjadi poin penting dalam mengurai berbagai hambatan transisi energi. Di MPR kami menjadi titik temu agar kebijakan publik berbasis pada aspirasi masyarakat," lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Chief Executive Officer (CEO) Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, menyampaikan usulan terkait penyusunan Undang-Undang Ketenagalistrikan dan RUU Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBET).

“Kami berharap dengan adanya masukan ini dapat disampaikan juga dalam pembahasan kedua peraturan perundang-undangan di DPR, dan kami berharap juga bisa dijadikan referensi untuk MPR dan DPR,” tutur Fabby.

Menanggapi hal itu, Eddy mengapresiasi masukan yang diberikan oleh IESR dan berkomitmen untuk menindaklanjutinya bersama badan keahlian. 

“Masukan ini akan menjadi bahan pembahasan prioritas legislasi, termasuk RUU EBET dan Undang-Undang Ketenagalistikan,” ungkap Wakil Ketua Umum PAN ini.

Pertemuan ini diakhiri dengan kesepakatan bersama untuk melanjutkan dialog dan memperkokoh kolaborasi antar pihak demi mempercepat transisi energi serta mendorong pembangunan ekonomi rendah karbon di Indonesia. (*)

Baca juga: Eddy Soeparno Ajak Diaspora Dukung Program Prabowo: Juru Bicara Kemajuan Indonesia 

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved