Selasa, 14 Oktober 2025

Mentan Amran: Segera Cabut Izin 2.039 Kios Pupuk yang Rugikan Petani hingga Rp600 Miliar

Mentan Amran menegaskan pemerintah akan mencabut izin 2.039 kios pupuk nakal yang terbukti menjual di atas harga resmi dan merugikan petani.

Editor: Content Writer
Istimewa
TEGAS LINDUNGI PETANI - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menindak tegas dan akan mencabut izin dari 2.039 kios pupuk yang terbukti nakal dan menjual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). 

“Siapapun yang melanggar akan kami tindak tegas. Sistem kami sudah digital, sehingga pelanggaran dapat langsung terdeteksi dan ditindak,” ujar Rahmad.

Rahmad menjelaskan bahwa langkah-langkah yang dilakukan PIHC meliputi penutupan sistem secara otomatis bagi kios yang terindikasi menjual di atas HET, pemeriksaan lapangan dan pemasangan plakat peringatan di kios yang diperiksa, hingga penutupan permanen terhadap kios yang terbukti melanggar.

“Kalau satu kecamatan ada kios yang ditutup, kami akan memastikan petani tetap bisa menebus pupuk di kios terdekat di kecamatan lain. Prinsipnya, pelayanan kepada petani tidak boleh terganggu,” pungkas Rahmad.

Langkah tegas ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo untuk memastikan kebijakan pupuk bersubsidi berjalan adil, transparan, dan berpihak pada petani sebagai tulang punggung ketahanan pangan nasional.

Baca juga: Mentan Amran Pastikan Indonesia Capai Swasembada Beras Lebih Cepat

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved