Mentan Amran: Segera Cabut Izin 2.039 Kios Pupuk yang Rugikan Petani hingga Rp600 Miliar
Mentan Amran menegaskan pemerintah akan mencabut izin 2.039 kios pupuk nakal yang terbukti menjual di atas harga resmi dan merugikan petani.
“Siapapun yang melanggar akan kami tindak tegas. Sistem kami sudah digital, sehingga pelanggaran dapat langsung terdeteksi dan ditindak,” ujar Rahmad.
Rahmad menjelaskan bahwa langkah-langkah yang dilakukan PIHC meliputi penutupan sistem secara otomatis bagi kios yang terindikasi menjual di atas HET, pemeriksaan lapangan dan pemasangan plakat peringatan di kios yang diperiksa, hingga penutupan permanen terhadap kios yang terbukti melanggar.
“Kalau satu kecamatan ada kios yang ditutup, kami akan memastikan petani tetap bisa menebus pupuk di kios terdekat di kecamatan lain. Prinsipnya, pelayanan kepada petani tidak boleh terganggu,” pungkas Rahmad.
Langkah tegas ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo untuk memastikan kebijakan pupuk bersubsidi berjalan adil, transparan, dan berpihak pada petani sebagai tulang punggung ketahanan pangan nasional.
Baca juga: Mentan Amran Pastikan Indonesia Capai Swasembada Beras Lebih Cepat
Kinerja Kementan Bikin Publik Optimis, Swasembada Pangan Nasional di Depan Mata |
![]() |
---|
Produksi Beras Melimpah, Kepuasan Publik terhadap Kementan Tembus 71,5 Persen |
![]() |
---|
Hasil Survei Litbang Kompas: Angka Kepuasan Terhadap Kinerja Kementan Capai 71,5 Persen |
![]() |
---|
Mentan Amran Fokus Hilirisasi Pertanian Nasional Usai Target Pangan Tercapai |
![]() |
---|
Fokus Hilirisasi Gambir, Lada, Kakao, dan Kelapa, Pemerintah Genjot Ekspor dan Lapangan Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.