Selasa, 5 Mei 2026

Kemendagri dan Kemenkeu Dorong Daerah Percepat Realisasi Belanja

Kemendagri memperkuat pengawasan realisasi APBD untuk mendorong belanja daerah lebih cepat dan menjaga pertumbuhan ekonomi nasional tetap stabil.

Tayang:
Editor: Content Writer
Istimewa
REALISASI BELANJA DAERAH - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian membuka Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan Pengarahan Menteri Keuangan terkait percepatan realisasi belanja untuk pertumbuhan ekonomi. Kegiatan tersebut berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Tito Karnavian menegaskan belanja daerah penting untuk menggerakkan ekonomi.
  • Realisasi belanja 2025 baru 56,07 persen, Kemendagri dorong percepatan di seluruh daerah.
  • Kemenkeu minta Pemda percepat belanja produktif dan jaga kepercayaan publik.

 

TRIBUNNEWS.COM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus melakukan pembinaan, pengawasan, dan pemantauan terhadap realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di seluruh daerah.

Langkah ini penting karena belanja pemerintah merupakan mesin penggerak pertumbuhan ekonomi, selain kontribusi dari sektor swasta.

Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat membuka Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan Pengarahan Menteri Keuangan terkait percepatan realisasi belanja untuk pertumbuhan ekonomi.

Kegiatan tersebut berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025).

“Pertumbuhan ekonomi Indonesia akan bisa melompat kalau dua mesin bergerak, yaitu mesin swasta serta mesin pemerintahan. Mesin pemerintahan di antaranya adalah realisasi belanja yang harus dioptimalkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, belanja pemerintah daerah (Pemda) tidak hanya meningkatkan peredaran uang di masyarakat, tetapi juga menstimulasi sektor swasta agar lebih hidup. Karena itu, Kemendagri selaku pembina dan pengawas jalannya pemerintahan daerah melakukan langkah pengawasan.

“Kami lakukan monitoring terus-menerus setiap bulan baik pendapatan maupun belanja,” jelasnya.

Mendagri mengungkapkan, pada tahun 2024, realisasi pendapatan daerah secara nasional mencapai 97,29 persen, sementara realisasi belanja berada di angka 91,72 persen. Sedangkan realisasi pendapatan hingga 30 September 2025 tercatat sebanyak 70,27 persen, dan realisasi belanjanya menyentuh angka 56,07 persen.

Ia menyoroti adanya ketimpangan antara provinsi, kabupaten, dan kota dalam mengelola APBD hingga 17 Oktober 2025. Misalnya dalam aspek pendapatan, beberapa kabupaten dan kota tercatat berprestasi.

Kabupaten Sumbawa Barat, misalnya, angka pendapatannya mencapai 109,56 persen, dan Kabupaten Tanah Laut 96,61 persen. Kendati demikian, masih ada sejumlah daerah yang realisasi pendapatannya di bawah 50 persen. Begitu pula dalam hal realisasi belanja, capaian masing-masing daerah masih beragam.

Baca juga: Mendagri Tito Minta Pemda Optimalkan Tujuh Kanal Penyaluran Beras SPHP

Belanja Daerah Wujud Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Mendagri menegaskan, percepatan realisasi belanja daerah menjadi kunci penting dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.

“Rata-rata pertumbuhan ekonominya baik kalau pendapatan tinggi, belanjanya tinggi. Tapi kalau pendapatannya tinggi, belanjanya rendah, pertumbuhan ekonominya relatif juga kurang,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi nasional merupakan hasil agregat dari kerja seluruh Pemda dan pemerintah pusat. Karena itu, ia meminta para kepala daerah menjaga agar pertumbuhan ekonomi di wilayah masing-masing berada di atas rata-rata nasional.

Di lain sisi, Mendagri juga memaparkan adanya uang yang tersimpan di rekening kas daerah. Ia menjelaskan, ada sejumlah faktor penyebab lambatnya realisasi belanja daerah, mulai dari proses lelang yang tertunda, sistem e-Katalog yang belum optimal, hingga pergantian kepala dinas yang berdampak pada pelaksanaan kegiatan. Beberapa daerah juga menahan pembayaran hingga akhir tahun atau menunggu penyelesaian administrasi proyek.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved