Rabu, 15 April 2026

Satgas PRR Minta Pemda Saling Bantu, Pemulihan Bencana Ditargetkan 3 Tahun

Ketua Satgas PRR mendorong sinergi antar daerah untuk percepatan pemulihan bencana Sumatera dengan dukungan anggaran Rp10,6 triliun.

Editor: Content Writer
Istimewa
DORONG SINERGI - Ketua Satgas PRR Tito Karnavian saat konferensi pers di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Rabu (25/3/2026).Tito mendorong sinergi antar daerah untuk percepatan pemulihan bencana Sumatera dengan dukungan anggaran Rp10,6 triliun. 

TRIBUNNEWS.COM – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan percepatan pemulihan dampak bencana hidrometeorologi di wilayah Sumatera terus dilakukan melalui penguatan kolaborasi antar pemerintah daerah (pemda).

Menurutnya, pemerintah pusat mendorong daerah yang relatif aman untuk turut membantu wilayah terdampak berat sebagai bentuk solidaritas dan percepatan pemulihan.

“Dari update terakhir, sudah ada tiga daerah yang menyatakan komitmen membantu wilayah terdampak, yakni Simalungun, Asahan, dan Pematangsiantar,” ujar Tito dalam konferensi pers di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Ia menjelaskan, inisiatif kolaborasi ini muncul seiring adanya tambahan alokasi anggaran transfer ke daerah sebesar Rp10,6 triliun dari Presiden Prabowo Subianto untuk percepatan penanganan bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Baca juga: Satgas PRR Siapkan Dua Konsep Huntap, Pembangunan Dikebut Usai Lebaran

Anggaran tersebut akan didistribusikan ke seluruh kabupaten/kota di tiga provinsi tersebut, termasuk daerah yang tidak terdampak langsung.

Karena itu, pemerintah pusat mengimbau kepala daerah di wilayah yang tidak terdampak agar bersedia menyalurkan sebagian anggaran dalam bentuk hibah kepada daerah tetangga yang mengalami kerusakan parah.

Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat kapasitas daerah dengan keterbatasan anggaran, seperti Kabupaten Aceh Tamiang.

“Kami harapkan daerah yang mengalami kerusakan berat bisa mendapatkan tambahan anggaran agar dapat mempercepat penyelesaian berbagai persoalan di lapangan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Tito menyampaikan bahwa proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di tiga provinsi tersebut diperkirakan memerlukan waktu cukup panjang, yakni hingga dua sampai tiga tahun.

Fokus penanganan mencakup pembangunan hunian tetap (huntap), perbaikan infrastruktur permanen seperti jalan dan jembatan yang saat ini masih bersifat darurat, serta pemulihan berbagai layanan dasar bagi masyarakat terdampak.

“Proses ini membutuhkan waktu yang tidak singkat, bukan hanya beberapa bulan, melainkan bisa mencapai dua hingga tiga tahun,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved