Harga Pupuk Turun 20 Persen, Mentan Amran: Presiden Sayang Petani
Kementan memastikan langkah ini akan terus diawasi agar distribusi pupuk bersubsidi merata di seluruh wilayah Indonesia.
TRIBUNNEWS.COM – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bersama Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kios Pupuk Mitra Tani Sejati di Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara, Rabu (29/10/2025).
Sidak ini dilakukan untuk memastikan langsung implementasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen di seluruh Indonesia.
Dalam kunjungan tersebut, Mentan Amran dan KSP Qodari berdialog dengan distributor dan para petani. Distributor kios memastikan bahwa harga pupuk memang sudah turun sesuai kebijakan baru pemerintah.
Baca juga: Ketua MPR Apresiasi Kebijakan Turunkan Harga Pupuk, Bikin Petani Senang dan Optimis
“Ini perintah Bapak Presiden. Presiden sayang petani makanya harga pupuk diturunkan 20 persen, dan ini pertama kali dalam sejarah pertanian Indonesia harga pupuk turun ekstrem,” ujar Mentan Amran saat berbincang dengan petani.
Para petani pun menyambut gembira kebijakan tersebut. “Benar, harga pupuk turun. Urea sekarang Rp90 ribu per sak, sebelumnya Rp125 ribu. Kami senang sekali. Terima kasih kepada Pak Presiden dan Pak Menteri Pertanian,” ujar Eko, petani asal Kotabumi Utara.
Sementara itu, KSP Muhammad Qodari menegaskan bahwa hasil sidak membuktikan efektivitas kebijakan pemerintah yang langsung dirasakan oleh petani.
“Hari ini terbukti harga pupuk turun 20 persen. Keputusan dibuat di Jakarta, dan dalam hitungan hari sudah tereksekusi di Lampung. Ini real, dirasakan langsung oleh petani,” tegas Qodari.
Seperti diketahui, Pemerintah RI resmi menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk hingga 20 persen, berlaku mulai 22 Oktober 2025, sesuai Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025.
Kebijakan ini menjadi bagian dari program revitalisasi sektor pupuk tanpa menambah subsidi APBN.
Penurunan harga berlaku untuk seluruh jenis pupuk bersubsidi, yaitu:
- Urea: dari Rp2.250/kg menjadi Rp1.800/kg
- NPK: dari Rp2.300/kg menjadi Rp1.840/kg
- NPK Kakao: dari Rp3.300/kg menjadi Rp2.640/kg
- ZA Khusus Tebu: dari Rp1.700/kg menjadi Rp1.360/kg
- Pupuk Organik: dari Rp800/kg menjadi Rp640/kg
“Ini adalah tonggak sejarah revitalisasi sektor pupuk. Bapak Presiden Prabowo memerintahkan agar pupuk sampai ke petani dengan harga terjangkau, tanpa kebocoran dan tanpa keterlambatan. Kami menindaklanjuti dengan langkah konkret,” jelas Mentan Amran.
Kementerian Pertanian memastikan langkah ini akan terus diawasi agar distribusi pupuk bersubsidi berjalan lancar dan merata di seluruh wilayah Indonesia.
| Dari Atap Rumah untuk Ketahanan Pangan: Kisah Aipda Deski Febriansyah dan Selada Hidroponiknya |
|
|---|
| Catatan BRIN soal MBG: Dari Bahan Baku hingga Sendok Makan |
|
|---|
| Presiden dan Mentan Amran Bincang Santai di Sela Jamuan Makan Malam Bersama Presiden Brasil |
|
|---|
| Presiden Prabowo Turunkan Harga Pupuk, Mentan Amran: Tak Tambah Subsidi, Efisien, dan Tepat Sasaran |
|
|---|
| Peduli Ketahanan Pangan, Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung untuk Petani |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.