Senin, 27 April 2026

Hari Otda

Peringati Hari Otonomi Daerah Ke-30, Wamendagri Bima Soroti Pentingnya Kapasitas Daerah

Dalam peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-30, Wamendagri Bima mendorong tata kelola pemerintahan yang efektif sekaligus efisien di seluruh daerah.

Tayang:
Editor: Content Writer
dok. Kemendagri
HARI OTONOMI DAERAH - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto berfoto bersama para kepala daerah penerima penghargaan dalam Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-30 di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (27/4/2026). 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien dalam pelaksanaan otonomi daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Bima saat menjadi inspektur upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-30 yang digelar di Plaza Gedung A, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (27/4/2026).

Dalam amanatnya, Bima menegaskan bahwa otonomi daerah merupakan proses dinamis yang terus berkembang dan memerlukan penyempurnaan berkelanjutan.

Menurutnya, salah satu fondasi utama dalam pelaksanaan otonomi daerah adalah kewenangan. Aspek inilah yang membedakan otonomi daerah dengan sistem pemerintahan lainnya.

"Ada satu kata yang sangat lekat dengan otonomi daerah. Satu kata yang menjadi ruh dari otonomi daerah dibandingkan dengan sistem yang lain, yaitu kewenangan," ujar Bima dalam siaran pers yang diterima Tribunnews.com, Senin.

Baca juga: Wamendagri Bima Arya Dorong DPRD Aktif Kawal Transformasi Birokrasi Daerah

Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa kewenangan tersebut harus diiringi dengan kapasitas dan integritas. Tanpa kedua aspek tersebut, kewenangan tidak akan mampu memberikan hasil yang optimal bagi masyarakat.

"Kewenangan tanpa kemampuan adalah angan-angan," katanya.

Menurut Bima, otonomi daerah tidak hanya berbicara soal kewenangan semata. Lebih dari itu, otonomi daerah juga menyangkut tanggung jawab dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, memperkuat integritas pemerintahan, serta memastikan kebijakan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Dalam konteks itu, Bima menekankan pentingnya akselerasi, sinkronisasi, dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Upaya tersebut mencakup penguatan komunikasi antara kepala daerah dan masyarakat serta konsolidasi kelembagaan hingga ke tingkat paling bawah.

Baca juga: Wamendagri Bima Arya: Program Strategis Nasional Harus Jadi Pengungkit Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa arah kebijakan itu sejalan dengan arahan presiden untuk terus memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan. Pesan tersebut, kata Bima, kerap kali diingatkan langsung oleh kepala negara dalam berbagai kesempatan.

"Dalam peringatan otonomi daerah ini, izinkan kami menyampaikan pesan dan arahan yang sering diingatkan oleh Bapak Presiden untuk terus menghadirkan tata kelola pemerintahan yang tidak saja efektif, tetapi juga efisien," terangnya.

Bima menambahkan, efisiensi tidak semata-mata dimaknai sebagai penghematan anggaran. Lebih dari itu, efisiensi merupakan pendekatan baru dalam mengelola pemerintahan melalui transformasi budaya kerja yang adaptif dan berorientasi pada hasil.

Sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan, ia juga menyoroti sejumlah aspek lain yang perlu diperkuat. Aspek tersebut meliputi peningkatan kapasitas fiskal daerah, penguatan integritas, serta penyederhanaan regulasi guna mendorong inovasi di daerah.

Pada bagian akhir amanatnya, Bima mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat kolaborasi. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mewujudkan otonomi daerah yang berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Bima Arya: Kepala Daerah Berat Jalankan Agenda Iklim di Tengah Program Nasional

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved