Senin, 25 Mei 2026

Menteri PANRB: Transformasi Digital Pemerintah Harus Berlandaskan Kepercayaan Masyarakat

Menteri PANRB Rini Widyantini tegaskan transformasi digital harus berlandaskan kepercayaan publik saat jadi pembicara simposium di Seoul.

Tayang:
Editor: Content Writer
Dok. Humas MenPANRB
TRANSFORMASI DIGITAL INDONESIA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini saat menyampaikan keynote speech dalam acara OECD Global Symposium di Seoul, Korea Selatan, Jumat (22/5/2026). 

TRIBUNNEWS.COM - Program transformasi digital di Indonesia sejatinya bukan sekadar langkah modernisasi administratif biasa. Lebih dari itu, inovasi ini mengedepankan prinsip keadilan guna memastikan bahwa teknologi dapat menghapus hambatan, bukan justru menciptakan hambatan baru. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia meyakini masa depan tata kelola transformasi digital harus berlandaskan pada kepercayaan.

“Bukan sekadar kepercayaan digital terhadap keamanan teknis, melainkan kepercayaan yang kokoh bahwa pemerintah benar-benar memahami realitas yang dihadapi masyarakat,” ungkap Menteri Rini saat menyampaikan keynote speech pada acara Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) Global Symposium, di Seoul, Korea Selatan, Jumat (22/5/2026).

Menurutnya, Pemerintah Indonesia memahami tantangan ini dengan mendalam. Saat ini, Indonesia memiliki salah satu populasi pengguna digital terbesar di dunia, dengan lebih dari 229 juta pengguna internet. 

“Sebagai negara kepulauan yang mencakup lebih dari 17 ribu pulau dan menjadi rumah bagi lebih dari 280 juta orang, kami memahami jarak geografis dapat berujung pada ketidaksetaraan sosial,” ujarnya.

Bagi masyarakat biasa, transformasi tidak pernah dirasakan melalui istilah-istilah teknis. Mereka merasakan peran pemerintah melalui sesuatu yang jauh lebih personal, yaitu melalui berbagai momen.

Momen tersebut antara lain ketika layanan publik berjalan lancar di tengah krisis. Selain itu, ada pula momen ketika seorang warga lanjut usia tidak lagi merasa lelah berurusan dengan birokrasi. 

Di sisi lain, hal ini juga dirasakan melalui momen ketika seorang pencari kerja muda dapat mengakses peluang secara instan karena basis data akhirnya terhubung. 

Termasuk momen ketika seorang ibu di desa terpencil tidak lagi harus mengorbankan penghasilannya sehari-hari hanya untuk bepergian dan mengurus dokumen administratif dasar bagi keluarganya.

Baca juga: Kemenpan-RB Siapkan Strategi Roadmap Pengembangan Kompetensi Guru di Sekolah Rakyat

“Inilah momen-momen ketika pemerintah akhirnya terasa dapat dijangkau, manusiawi, dan hadir bagi jutaan orang. Layanan publik bukanlah sistem abstrak. Layanan tersebut menentukan apakah mempermudah atau mempersulit. Apakah warga merasa dilibatkan, atau sepenuhnya dilupakan,” jelasnya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Indonesia telah memperkuat Digital Public Infrastructure (DPI) melalui identitas digital yang tangguh, sistem pembayaran digital terintegrasi, pertukaran data yang aman, layanan yang efisien, serta penerapan kecerdasan buatan (AI) yang bertanggung jawab. 

Pemerintah Indonesia juga sedang mengembangkan INAku, sebuah portal terintegrasi yang dirancang untuk menyederhanakan layanan publik menjadi satu proses yang terhubung.

“Yang lebih penting lagi, kami memastikan sistem-sistem pendukung ini memberikan dampak nyata dan langsung bagi warga biasa,” katanya.

Lebih lanjut Menteri Rini menyampaikan bahwa secara bersamaan Pemerintah Indonesia juga mempercepat penerapan kerangka kerja identitas digital nasional yang dikenal sebagai Identitas Kependudukan Digital (IKD) serta layanan lintas lembaga yang didorong oleh data pada Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP). 

IKD telah menghubungkan jutaan pengguna dengan layanan publik penting dan SPLP menjadi infrastruktur interoperabilitas nasional.

Sesuai Minatmu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved