Bersama LPPOM MUI, Pemprov DKI Dampingi Sertifikasi Halal 3.075 UMKM Jakprenuer
Pemprov DKI Jakarta bersama Majelis Ulama Indonesia bersinergi mendampingi pendaftaran sertifikasi halal bagi 3.075 pelaku UMKM.
Editor:
Content Writer
Adisah Anggraeni, pelaku UMKM yang ikut program pendampingan hasil kolaborasi Pemprov DKI dan MUI ini menyatakan, sertifikat halal yang telah diterimanya menjadi pelecut semangatnya untuk terus mengembangkan bisnisnya.
“Dengan sertifikat halal tentunya menambah kepercayaan diri bagi kami, pelaku usaha, untuk bisa berkembang lagi ke depannya. Ini juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus memproduksi produk secara halal,” ungkap Adisah.

Manfaat sertifikat halal juga disampaikan Wary, pedagang kerak telor binaan Jakpreneur yang sudah menerima sertifikat halal sejak Desember 2022 lalu. Ia pun mengaku, omzet penjualannya bisa meningkat hingga dua kali lipat.
“Dari pendapatan dan customer itu meningkat. Karena ada kepercayaan dengan adanya sertifikat halal ini. Waktu belum dapat sertifikat halal itu pendapatan di bawah Rp 1 juta per hari. Tapi, sekarang alhamdulillah rata-rata sehari bisa Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta,” beber Wary.
Ia mengucapkan terima kasih kepada Pemprov DKI yang sudah membantunya mendapatkan sertifikat halal. Terlebih, sertifikat halal ini didapatnya secara gratis.
“Alhamdulillah, kami enggak sampai setahun, sertifikat halal sudah turun. Karena ini kan bimbingan dari Jakprenuer dan semua fasilitas yang diberikan juga gratis,” paparnya. (*)
HIPMI Jakarta Utara Lantik Pengurus Baru, Ini Program yang Akan Dijalankan di 2025-2028 |
![]() |
---|
DPD RI Soroti Pentingnya Peran Daerah dan UMKM dalam Stimulus Ekonomi 8+4+5 |
![]() |
---|
Pertamina Perkuat Ekosistem Wirausaha, Dukung Ekspor Perdana UMKM Kebumen Tembus ke Pasar AS |
![]() |
---|
Kiprah Rumah BUMN Berdayakan UMKM dan Tangani Stunting Dapat Apresiasi Pemkab Karawang |
![]() |
---|
Prabowo Siapkan Kebijakan Baru Sektor Perumahan, Anggaran Rp 130 Triliun Terbesar Sepanjang Sejarah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.