Belum Punya Anak, Tak Ada Salahnya Mengadopsi Keluarga Dekat
Anak merupakan pelengkap kebahagiaan pasangan suami istri (pasutri). Tentunya, pasutri yang sudah menikah tidak
Editor:
Anwar Sadat Guna
Laporan Tribunnewsbatam, Candra P. Pusponegoro
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM - Anak merupakan pelengkap kebahagiaan pasangan suami istri (pasutri). Tentunya, pasutri yang sudah menikah tidak akan menunda agar segera memiliki momongan. Kendati demikian, tidak sedikit di antara mereka sengaja memperlambat memiliki buah hati.
Ada beberapa alasan pasangan menikah menunda memiliki anak. Salah satunya ketidaksiapan materi. Pasangan ini memiliki ketakutan bahwa pendapatan mereka tidak bisa memenuhi kebutuhan si buah hati. Selain itu, kondisi psikologinya yang belum siap. Hal ini muncul karena adanya kekhawatiran belum siap menjadi ayah atau ibu.
Alasan lain, pasangan lebeih mendahulukan kepentingan tertentu. Misalnya ingin melanjutkan studi ke luar negeri atau pertimbangan lainnya. Terlalu lama menanti lahirnya buah hati akan memicu persoalan dalam bahtera keluarga. Terlebih jika keduanya tidak bisa menerima keadaan sesungguhnya.
Apalagi salah satu pihak menyalahkan pasangannya. Biasanya dalam hal ini istri menjadi korban. Padahal pasutri yang belum dikaruniai buah hati bukan dikarenakan masalah infertilitas (kesuburan). Akan tetapi dipengaruhi oleh masalah psikologi. Misalnya lama tidak dikaruniai anak maka pasangan tersebut mengalami depresi.
Kenyataannya, walau banyak pasangan belum memiliki anak, mereka bisa menerima dengan lapang dada, pasrah, dan berfikiran positif. Hanya saja, jika tidak sabar menunggu ketidakpastian itu, pasutri atau pasangan bisa ‘membelot’ untuk memiliki anak. Caranya pun beragam, bisa membeli atau adopsi.
Evy Rakryani, Psikolog Batam Medical Centre menyarankan, bagi pasutri yang belum memiliki buah hati disarankan agar sabar dan berdoa. Namun jika sudah tidak sabar ingin menimang anak, sebaiknya melakukan adopsi. Untuk hal ini, harus dilakukan dengan benar dan teliti. Tujuannya biar tidak menyesal di kemudian hari.
“Kepada pasutri yang belum memiliki buah hati, saya anjurkan untuk mengadopsi anak. Untuk mengadopsinya harus memenuhi syarat dan aturan main yang berlaku. Jangan ujug-ujug (tiba-tiba, red) bayar anak dan selesai begitu saja. Soalnya ini bukan barang dagangan seperti di pasar,” ujar Evy Rakyani, Minggu (18/11/2012) malam.
Sebelum adopsi, setiap pasutri diharuskan menelusuri rekam jejak orangtuanya. Apa dan maksud tujuan si orangtua anak tersebut menitipkan (memberikan) kepada oranglain. Selanjutnya, jika alasannya masuk akal, pasutri harus mengecek keberadaan orangtuanya sampai tingkat RW/RW atau kelurahan, ada masalah atau tidak?
Apabila memang tidak ada masalah, mengadopsi ini perlu dilakukan secara terang-terangan dan legalitasnya jelas. Misalnya dengan membuat surat kesepakatan bermaterai yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. Untuk teknis seperti ini, kata Evy, pasutri harus melakukan konsultasi kepada ahli dan pakar hukum.
Oleh karena di Indonesia belum ada kantor atau agen resmi adopsi anak, maka umumnya, pasutri melakukan pengangkatan anak dengan cara sembunyi-sembunyi. Berbeda jika di Amerika atau Eropa, di sana justru disodorkan calon anak yang akan diadopsi sesuai dengan permintaan calon orangtua angkatnya.
“Jujur di negara ini belum ada kantor atau agen resmi adopsi anak. Wajar jika mereka melakukan adopsi dengan cara sembunyi. Akibatnya jika tidak ditelusuri lebih detail latar belakang anak dan orangtuanya, maka bisa menjadi masalah besar,” papar Evy.
Saran dia, pasutri yang hingga saat ini belum memiliki buah hati dianjurkan mengadopsi anak yang sudah dilahirkan oleh keluarga dekatnya. Misalnya anaknya paman, bibi, sepupu, atau saudara yang lainnya. Agar mengadopsi anak lebih maksimal, sebaiknya buah hati diambil ketika berusia di bawah satu tahun.