Selasa, 9 September 2025

Intip Aturan Gaya Dandan Polwan, Boleh Warnai Rambut tapi Haram Oplas

Polwan itu ternyata enggak boleh sembarangan dalam berdandan. Kalau sembarangan, siap-siap kena sanksi deh.

Editor: Fajar Anjungroso
Tribunnews/JEPRIMA
Para Polisi Wanita (Polwan) cantik ini, dari kiri, Bripda Esty Apriliana, Bripda Eka Rachma, Brigadir Lina, Briptu Eka Frestya, Brigadir Dara Intan, dan Bripda Inggried Febrian Charlotte mewakili NTMC dan Korlantas Polri yang terpilih sebagai pemenang untuk kategori Penonton/Komunitas Terdahsyat pada acara Dahsyatnya Awards 2014, di Hall D JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2014) malam. Dahsyatnya Award kali ini mengambil tema 'Dahsyatnya Cinta Indonesia'. (Tribunnews/Jeprima) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasti sobat pernah atau bahkan sering kan melihat Polwan cantik sampai bikin gagal fokus?

Percaya enggak sih, kalau cantiknya mereka itu emang udah bawaan dari sananya loh sob.

Pasalnya Polwan itu ternyata enggak boleh sembarangan dalam berdandan. Kalau sembarangan, siap-siap kena sanksi deh.

Kasubbagdaya Polwan Baggasus Biro Binkar Mabes Poleri, Naning Setyo Budiarti, mengakui kalau Polwan punya aturan soal gaya dandanan.

"Potongan rambut ini diatur agar tidak menyulitkan polwan dalam bertugas namun tetap rapi dan elok dipandang," kata Naning.

Baca: Soal Film, Eros Djarot Minta Pemerintah Tiru China

Menurut Naning, berdasarkan aturan panjang rambut maksimal Polwan maksimal dua cm di bawah kerah baju, kecuali Polwan yang bertugas sebagai intel.

Kemudian, soal cat rambut juga ada aturannya nih.

"Boleh mewarnai rambut namun harus dengan warna asli rambut, misalkan hitam dan coklat tua," ujar dia.

Selain itu, Polwan juga tidak diperkenankan memakai perhiasan selama bertugas, kecuali cincin.

Itu pun hanya maksimal dua buah dan dengan ukuran yang wajar. Anting dan kalung, ya ditinggal di rumah deh.

Gimana dengan make up?

Kalau cuma bedak, lipstick dan peralatan kecantikan standar masih diperbolehkan, yang penting tidak berlebihan.

Misalnya seperti maskara itu boleh, tapi kalau extention bulu mata itu jelas di larang.

"Tidak ada aturan baku ya soal ini," kata Naning lagi.

"Misal kami larang polwan lakukan sulam alis, padahal sekarang sudah ada teknologi sulam alis yang tampak natural, jadi dirasa saja apakah penampilan itu berlebihan atau tidak," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan