Tips Nyaman dan Wangi Pakai Masker Seharian di Tengah Pandemi
Penggunaan masker penting untuk meminimalisir risiko paparan covid-19. Namun, penggunaan masker terlalu lama kadang bikin enggak nyaman.
Editor:
Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga kini pandemi covid-19 belum berakhir. Meski program vaksinasi terus berjalan, penerapan protokol kesehatan wajib diterapkan.
Di antaranya menghindari kerumunan, rajin mencuci tangan, dan menggunakan masker.
Upaya tersebut dilakukan untuk meminimalisasi risiko paparan Covid-19.
Namun, penggunaan masker dalam waktu berjam-jam membuat orang yang mengenakannya merasa tidak nyaman.
Misalnya tali masker membuat kuping sakit, kemudian iritasi kulit, dan bernapas jadi tak nyaman karena aroma yang ditimbulkan.
Baca juga: Masker Berbahan Ramah Lingkungan Bisa Atasi Persoalan Limbah
Bagaimana solusinya?
Untuk masalah iritasi kulit, penggunaan pelembap bisa jadi solusi.
Sementara untuk mencegah kuping sakit akibat tali masker, bisa menggunakan alat tambahan untuk membantu meredakan tekanan di telinga.
Baca juga: Bolehkah Masker N95 Dipakai Ulang? Ini Kata Pakar
Misal ear saver, yakni yaitu tali atau klip yang dipasang pada tali dan dikenakan di belakang kepala.
Anda bisa membuatnya sendiri dengan memasukkan tali sepatu melalui loop telinga dan mengikatnya di belakang kepala.
Lantas bagaimana dengan bau tak sedap pada masker.

PT Helmigs Prima Sejahtera, perusahaan di bidang farmasi dan produk herbal asal Surabaya, Jawa Timur, untuk berinovasi dengan menghadirkan produk spray masker berbahan natural, Be-EaZy.
Produk ini memiliki dua fungsi utama yakni memberikan perlindungan dan mampu membuat masker lebih wangi dan harum seharian, dengan berbagai manfaat tambahan lainnya.
Managing Director PT Helmigs Prima Sejahtera, Steven Tongrejo mengatakan, Be-EaZy dirancang melalui tahapan proses development dan pengujian dari tim RnD profesional.
"Kami memastikan bahwa produk yang diproduksi menjadi solusi bagi kebutuhan masyarakat dan dengan kualitas terbaik," kata Steven Tongrejo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/4/2021).