Senin, 29 September 2025

Kalender 2022: Ini Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama yang Telah Ditetapkan Menurut SKB 3 Menteri

Berikut daftar hari libur dan cuti bersama untuk Kalender 2022 yang telah ditetapkan menurut SKB 3 menteri.

Editor: Miftah
indonesiabaik.id
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022 - Berikut daftar hari libur dan cuti bersama untuk Kalender 2022 yang telah ditetapkan menurut SKB 3 menteri. 

- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila

- 9 Juli: Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah

- 30 Juli: Tahun Baru Islam 1444 Hijriyah

- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI

- 8 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW

- 25 Desember: Hari Raya Natal

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022. (indonesiabaik.id)

Hanya saja, Muhadjir Efendy menegaskan bahwa penetapan cuti bersama tahun 2022 ditetapkan sambil melihat perkembangan pandemi Covid-19.

Lalu penetapan hari libur dan cuti bersama tahun 2022 juga berdasarkan perhatian atas perkembangan pandemi di Indonesia.

Baca juga: Happy New Year 2022! Ini Kumpulan Ucapan dan Twibbon untuk Merayakannya, Cocok Buat Status WA & IG

“Penetapan libur nasional dan cuti bersama juga berdasarkan hasil evaluasi selama dua tahun terakhir sejak pandemi Covid-19,” katanya.

Sementara aturan terkait pelaksanaan libur dan cuti bersama pada sektor swasta akan diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan sedangkan Aparatur Sipil Negara (ASN) diatur oleh Kementerian PANRB.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan