Senin, 29 September 2025

Kalender 2022: Ini Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama yang Telah Ditetapkan Menurut SKB 3 Menteri

Berikut daftar hari libur dan cuti bersama untuk Kalender 2022 yang telah ditetapkan menurut SKB 3 menteri.

Editor: Miftah
indonesiabaik.id
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022 - Berikut daftar hari libur dan cuti bersama untuk Kalender 2022 yang telah ditetapkan menurut SKB 3 menteri. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama untuk kalender 2022.

Pemerintah telah memutuskan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama untuk Tahun 2022.

Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, serta Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

Dikutip dari setkab.go.id, hal ini telah diputuskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Baca juga: Jelang Pergantian Tahun 2022, Ini 30 Hal yang Patut Disyukuri pada Tahun 2021

Baca juga: Doa Akhir Tahun dan Doa Awal Tahun dalam Bahasa Arab, Latin, dan Artinya

Selain itu rapat tersebut juga dihadiri oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PANRB), Tjahjo Kumolo pada 22 Sepetember 2021.

Rakor tersebut menghasilkan keputusan bahwa pada tahun 2022 terdapat 16 hari libur nasional dan berikut daftarnya.

- 1 Januari: Tahun Baru 2022 Masehi

- 1 Februari: Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili

- 28 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

- 3 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944

- 15 April: Wafat Isa Almasih

- 1 Mei: Hari Buruh Internasional

- 2-3 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah

- 16 Mei: Hari Raya Waisak 2566 BE

- 26 Mei: Kenaikan Isa Almasih

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan