Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya
Lisa Mariana Sewa MUA Demi Tampil Cetar di Sidang Gugatan Vs Ridwan Kamil, Riasannya Cocok ke Pesta
Lisa Mariana tampil cetar saat hadiri sidang gugatan perdatanya terhadap Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri (PN) Bandung Senin (19/5/2025).
Editor:
Anita K Wardhani
Makeup selesai dalam waktu sekitar 1,5 jam, dilanjutkan sarapan pagi sebelum Lisa berangkat ke Bandung.
Untuk aksesori, Lisa tampil simpel hanya mengenakan anting kupu-kupu hitam. Bagian rambut pun ditata agar tetap tahan lama meski banyak bergerak.
“Model rambutnya juga request sendiri. Dia pengen yang kuat sampai malam. Hair do-nya juga langganan lama, jadi udah tahu maunya dia gimana,” ujar Zela.
Meski sudah melewati perjalanan panjang, makeup Lisa tetap terlihat fresh hingga siang hari.
“Kata Lisa, makeup-nya tahan tiga hari tiga malam. Untuk harganya Rp 2,5 juta sudah makeup, hairdo, dan transport," ucap Zela.
Menariknya, Zela sudah mengenal Lisa sejak lama, bahkan pernah meriasnya saat masih aktif di dunia modeling.
“Dulu sempat makeup-in dia waktu jadi model. Sekarang ketemu lagi, eh dia udah viral aja,” ungkap Zela.
Zela sudah berkecimpung di dunia makeup sejak 2015, memulai karier dari sanggar hingga dunia wedding. Kini, ia lebih fokus ke makeup untuk acara santai, photoshoot, dan event-event spesial.
Lisa Mariana Gelisah Menunggu, Ridwan Kamil Tak Muncul
Sidang perdana gugatan perdata antara penggugat Lisa Mariana dan tergugat Ridwan Kamil ditunda dan bakal berlanjut pada Rabu (28/5/2025) di Ruang 1 Pengadilan Negeri Bandung.
Sejak pukul 08.30 tadi, Lisa Mariana dan rombongan kuasa hukumnya sudah hadir di PN Bandung.
Lisa yang mengenakan blazer berwarna pink ini tampil dengan riasan yang cantik.
Lisa tampak gelisah ketika persidangan hingga pukul 09.30 WIB belum juga dimulai lantaran pihak tergugat belum juga hadir.

Majelis hakim yang diketuai Panji Surono pun baru hadir sekitar 10.15 WIB dan memulai persidangan.
Namun, hingga persidangan dibuka tim kuasa hukum RK tetap tak hadir.
Majelis hakim pun memutuskan untuk menunda persidangan dan akan dilangsungkan kembali Rabu (28/5/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.