Lupa Baca Surat Alquran setelah Al-Fatihah, Apakah Sholatnya Sah? Ini Jawaban Kemenag
Bagaimana hukumnya jika seorang muslim lupa membaca surat Alquran setelah Al-Fatihah, apakah sholatnya sah? Ini jawaban Kemenag.
Penulis:
Yunita Rahmayanti
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Bagaimana hukumnya jika seorang muslim lupa membaca surat Alquran setelah membaca surat Al-Fatihah ketika sedang sholat? Apakah sholatnya sah? Berikut ini penjelasannya.
Ketika melaksanakan sholat, setiap muslim wajib membaca surat Al-Fatihah pada setiap awal rakaat.
Setelah membaca Al-Fatihah, umat muslim dianjurkan untuk membaca surat Alquran, biasanya surat pendek.
Namun, terkadang ada muslim yang lupa membaca surat Alquran setelah membaca Al-Fatihah.
Apakah sholatnya sah? Simak jawaban Kementerian Agama RI (Kemenag) di bawah ini.
Menurut Imam Syaukani dalam kitab Nailul Authar, ulama fikih berpendapat sunnah hukumnya membaca surah setelah membaca Al-Fatihah saat salat Subuh, salat Jumat, dan pada dua rakaat pertama setiap salat.
Imam Zakariya Al-Anshari dalam kitab Asnal Mathalib menjelaskan bahwa seseorang yang tidak membaca surat setelah Al-Fatihah dalam salat tidak perlu melakukan sujud sahwi.
Bahkan jika ia sengaja meninggalkannya, salatnya tetap sah.
Hal ini karena membaca surat setelah Al-Fatihah merupakan sunnah, bukan rukun dalam salat.
Tata Cara Sholat
Berikut ini tata cara sholat dalam buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas II SD yang disusun oleh A. Zainal Abidin dkk dan diterbitkan oleh Pusat Perbukuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) dan Kementerian Agama pada tahun 2021.
Baca juga: Tata Cara Sholat Idul Adha, Lengkap dengan Bacaan di Antara Takbir
1. Berdiri tegak bagi yang mampu dengan menghadap kiblat
2. Berniat, yang dapat dilakukan dalam hati dan dapat juga dilafalkan dengan lisan
3. Membaca takbir (Takbiratulihram) yaitu membaca Allāhu Akbar
4. Membaca doa iftitah (tidak wajib)
5. Membaca taawuz (menurut sebagian ulama)
6. Membaca Surah al-Fātih[ah di setiap rakaat
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.