Teks Khutbah Jumat, 12 September 2025: Golongan yang Dikhawatirkan Su'ul Khatimah
Berikut contoh khutbah untuk hari ini, Jumat (12/9/2025) dengan tema "Golongan yang Dikhawatirkan Su'ul Khatimah".
Penulis:
Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Mendengar khutbah Jumat adalah bentuk kegiatan ibadah yang dilaksanakan umat Islam setiap hari Jumat.
Khutbah Jumat sendiri, menurut pandangan ilmu komunikasi merupakan saluran penyampaian ajaran-ajaran Islam yang perlu diketahui dan dipahami jamaah.
Dikutip dari baznas.go.id, mendengarkan khutbah adalah amalan yang membuat hari Jumat menjadi spesial.
Kata khutbah berasal dari bahasa Arab khotbah yang berarti 'pidato' atau 'ceramah'.
Makna khutbah melekat dalam ingatan orang sebagai pidato yang berisi tentang keagamaan.
Mengutip dari kemenag.go.id, khutbah umumnya berisi tentang nasihat, ajakan, perintah, atau informasi yang bermanfaat untuk masyarakat.
Contoh naskah khutbah hari ini, Jumat (12/9/2025), dengan tema "Golongan yang Dikhawatirkan Su'ul Khatimah" dikutip dari kemenag.go.id.
Naskah khutbah dalam artikel ini akan membahas tentang golongan-golongan manusia yang dikhawatirkan Su'ul Khatimah.
Baca juga: Khutbah Jumat 5 September 2025 Tema Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H: Pentingnya Akhlak di Era Modern
Khutbah Jumat: Golongan yang Dikhawatirkan Su'ul Khatimah
Khutbah I
الّذي هَدَانَا سُبُلَ السّلاَمِ، وَأَفْهَمَنَا بِشَرِيْعَةِ النَّبِيّ الكَريمِ، أَشْهَدُ أَنْ لَا اِلَهَ اْلحَمْدُ ِ اْلحَمْدُ ِإِلَّا لله وَحْدَهُ لا شَرِيك لَه، ذُو اْلجَلالِ وَالإكْرام، وَأَشْهَدُ أَنّ سَيِّدَنَا وَنَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَ رَسولُه، اللّهُمَّ صَلِّ و سَلِّمْ وَبارِكْ عَلَى سَيِّدِنا مُحَمّدٍ وَعَلَى الِه وَأصْحابِهِ وَالتَّابِعينَ بِإحْسانِ إلَى يَوْمِ الدِّين، أَمَّا بَعْدُ : فَيَاأيُّهَا الإِخْوَان، أوْصُيْكُمْ وَ نَفْسِيْ بِتَقْوَى للهِ وَطَاعَتِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنْ، قَالَ للهُمِنَ الَّشيْطَانِ الرَّجِيْم، بِسْمِ للهِ الرَّحْمَانِ الرَّحِيْمْ : يَا أَيُّهَا ???? تَعَالىَ فِي اْلقُرْانِ اْلكَرِيمْ : أَعُوْذُ بِا ِالَّذِ ينَ آَمَنُوا اتَّقُوا لله وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا، يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِ عِ للهوَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا وقال تعالى يَا اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا اتَّقُوْا للهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلا تَمُوْتُنَّ إِلاَّوَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ . صَدَقَ للهُ العَظِيمْ
Pada hari ini, kita masih diberi kesempatan oleh Allah Subhaanhu wa Ta’ala untuk hadir di majlis yang berbahagia ini dan bersimpuh di hadapan-Nya sebagai bentuk ketaatan kita kepada-Nya . Semoga shalawat dan salam tetap terlimpah kepada junjungan kita Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wassalam , nabi akhir zaman yang menuntun kita ke jalan yang diridloi-Nya , sehingga kita tetap istiqomah dan memiliki kesadaran dalam melaksanakan ajaran Islam.
Di hari Jumat yang mulia ini, di tempat yang mulia ini, kami berwasiat kepada pribadi kami sendiri, juga kepada para hadirin sekalian, marilah kita tingkatkan takwa kita kepada Allah subhânahu wa ta’âlâ dengan selalu menjalankan perintah-perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-larangan-Nya.
Allamah Sayyid Abdullah bin Alawi A-Haddad dalam kitabnya berjudul Sabîlul Iddikâr wal I’tibâr bimâ Yamurru bil Insân wa Yanqadli Lahu minal A’mâr (Dar Al-Hawi, Cet. II, 1998, hal. 56) menjelaskan tentang lima golongan orang yang dikhawatirkan meninggal dunia dalam keadaan su’ul khatimah sebagai berikut:
، اَلْمُتَهَاوِنُ بِالصَّلاَةِ، وَاْلمُدْمِنُ لِشِ رْبِ الخَمْرِ، قَالُوْا: وَأَكْثَرُ مَنْ يُخْشَى عَلَيْهِ سُوْءُ اْلخَاتِمَةِ ، وَاْلعِيَاذُ بِا ِ والعَاقُّ لِوَالِدَيْهِ، وَالَّذِي يُؤْذِي اْلمُسْ لمِيْنَ، وَكَذَالِكَ المُصِرُّوْنَ عَلَى اْلكَبَائِرِ وَاْلمَوْبِقَاتِ، اَلَّذِيْنَ لَمْ يَتُوْبُوْا اِلَى .للهِ مِنْهَا
Artinya: “Para ulama berkata bahwa orang-orang yang paling dikhawatirkan akan suúl khatimah (Semoga Allah melindungi kita dari hal itu) adalah orang-orang yang suka melalaikan shalat; mereka yang suka minum-minuman keras; mereka yang durhaka kepada kedua orang tua; mereka yang suka menyusahkan (menzaimi) Muslim lainnya; dan mereka yang terus-menerus melakukan perbuatan dosa besar, berbagai kekejian dan tidak mau bertobat.”
Dari kutipan di atas dapat diuraikan kelima golongan orang yang dikhawatirkan hidupnya akan berakhir dengan suúl khatimah sebagai berikut:
- Golongan pertama, orang-orang yang suka melalaikan shalat. Shalat merupakan amal pertama yang akan dihisab oleh Allah subhanuahu wata’ala. Hal ini sebagaimana ditegaskan dalan hadits Nabi shallallahu alaihi wa sallam yang berbunyi:
أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلاَتُهُ ، فَإنْ صَلُحَتْ ، فَقَدْ أفْلَحَ وأَنْجَحَ ، وَإنْ فَسَدَتْ ، فَقَدْ.خَابَ وَخَسِر
Artinya: “Sesungguhnya amal yang pertama kali dihisab pada seorang hamba pada hari kiamat adalah shalatnya. Maka, jika shalatnya baik, sungguh ia telah beruntung dan berhasil. Dan jika shalatnya rusak, sungguh ia telah gagal dan rugi. (HR. Tirmidzi).
seperti apapun, shalat lima waktu khususnya, tidak boleh kita tinggalkan. Prinsip ini hendaknya juga berlaku untuk orang-orang di sekitar kita khususnya keluarga kita sendiri sebab ada perintah dari Allah subhanu wa ta’ala untuk menjaga diri sendiri dan keluarga dari ancaman siksa api neraka. Shalat menjadi hal utama untuk bisa selamat dari api neraka. Maka barang siapa ibadah shalatnya sangat buruk, dikhawatirkan hidupnya akan berkahir dengan su’ul khatimah.
- Golongan kedua, mereka yang suka mengonsumsi minuman keras. Minum minuman keras hukumnya haram. Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Muslim sebagai berikut:
كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ ، وَكُلُّ خَمْرٍ حَرَامٌ
Artinya: “Semua yang memabukkan adalah khamr dan semua khamr adalah haram.”
Para pecandu minuman keras disebut juga para pemabuk. Mereka tidak hanya membahayakan dirinya sendiri tetapi juga orang lain. Sering kita mendengar kecelakaan lalu lintas akibat pengendara mabuk. Sering pula kita mendengar atau membaca beritaberita di media bahwa seseorang tewas akibat ditikam dengan pisau oleh seorang pemabuk.
Perkembangan sekarang menunjukkan bahwa tidak hanya minuman keras saja yang membahayakan kesehatan mental manusia tetapi juga penyalah gunaan obat-obat bius atau yang dikenal dengan narkoba. Hukum mengonsumsi narkoba sama dengan minum mimuman keras, yakni sama-sama haram. Maka barang siapa tidak bisa berhenti dari konsumsi minuman keras dan penyalah gunaan narkoba dikhawatirkan hidupnya akan berakhir dengan su’ul khatimah.
- Golongan ketiga, mereka yang durhaka kepada kedua orang tua. Durhaka kepada kedua orang tua hukumnya haram dan termasuk dosa besar setelah syirik. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadits Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam yang diriwayatkan dari Anas sebagai berikut:
، وَعُقوقُ الْوالِدَيْنِ، وَقَتْلُ النَّفْسِ، وَشَهادَةُ الزّورِ ???? .سُئِلَ رَسُولُ للهِ صلى الله عليه وسلم عَنِ الْكَبائِرِ قَالَ : الإِشْراكُ بِا ِ
Artinya: Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam ditanya tentang dosa-dosa besar. Beliau menjawab, “Menyukutukan Allah, durhaka kepada kedua orang tua, membunuh seseorang dan kesaksian palsu.”
Sangat masuk akal perbuatan durhaka kepada kedua orang tua khususnya terhadap ibu merupakan dosa besar. Hal ini disebabkan karena kelahiran anak manusia ke dunia ini melalui mereka dengan segala jerih payah, risiko dan tanggung jawab dunia akherat yang sangat berat.
Perintah berbakti kepada orang tua merupakan wasiat dari Allah subhanahu wata’ala sebagaimana ditegaskan di dalam Al-Qur’an, surat Luqman, ayat 14, sebagai berikut:
وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَىٰ وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَ لِوَالِدَ يكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ
Artinya: “Dan Kami perintahkan kepada manusia agar berbuat baik kepada orang tuanya, ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah lemah dan menyapihnya dalam dua tahun, bersyukurlah kalian kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu. Hanya kepada-Ku lah kalian kembali.” Oleh karena itu jika seseorang selalu durhaka kepada kedua orang tua dan tidak mau menerima nasehat dari siapapun untuk berbakti kepada duanya, maka anak atau orang seperti itu dikhawatirkan hidupnya akan berakhir dengan su’ul khatimah.
- Golongan keempat, mereka yang suka menyusahkan (menzalimi) Muslim lainnya. Menzalimi orang lain memang bukan persoalan sepele. Allah subhanahu wata’ala sangat memperhitungkan perbuatan zalim yang dilakukan seseorang terhadap seseorang lainnya, apalagi sesama Muslim. Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam sebuah hadits marfu’ yang diriwayatkan dari Anas bin Malik radliyallahu ‘anh sebagai berikut:
وَأَمَّا الظُّلْمُ الَّذِي لا يَتْرُكُهُ لله فَظُلْمُ الْعِبَادِ بَعْضِهِمْ بَعْضًا حَتَّى يُدَبِّرُ لِبَعْضِهِمْ مِنْ بَعْضٍ
Artinya: “Adapun kezaliman yang tidak akan dibiarkan oleh Allah adalah kezaliman manusia atas manusia lainnya hingga mereka menyelesaikan urusannya.”
Di antara perbuatan-perbuatan zalim manusia kepada manusia lainnya adalah sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits Rasulullah yang diriwayatkan dari Abu Hurairah tentang berbagai kezaliman yang dapat mengakibatkan kebangkrutan di akherat, yakni:mencaci maki orang lain, menuduh atau memfitnah orang lain, memakan harta orang lain atau korupsi, menumpahkan darah orang lain dan memukul orang lain.
Oleh karena itu jika seseorang selalu menzalimi orang lain tanpa bisa diingatkan oleh siapapun supaya berhenti, maka orang seperti itu dikhawatirkan hidupnya akan berakhir dengan su’ul khatimah.
- Golongan kelima, mereka yang terus menerus melakukan perbuatan dosa besar, berbagai kekejian dan tidak mau bertobat.
Hal ini merupakan perbuatan dosa dan maksiat yang keharamannya sangat jelas ditunjukkan di dalam Al-Qur’an. Dalil tentang haramnya berzina ada di dalam surat Al-Isra’, ayat 32, berbunyi:
وَ لاَ تَقْرَبُوا الزّنى اِنَّه كَانَ فَاحِشَةً، وَ سَآءَ سَبِيْلا
“Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji, dan suatu jalan yang buruk”
Dalil tentang haramnya mabuk, madat dan judi ada di dalam surat Al-Maidah, ayat 90, berbunyi:
إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوه
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu.” Sedang dalil tentang haramnya mencuri ada dalam surat Al-Baqarah, ayat 188, berbunyi:
وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ
“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil."
Oleh karena itu barang siapa selalu melakukan dosa-dosa seperti tersebut di atas tanpa bisa diingatkan oleh siapapun supaya bertobat, maka orang seperti itu dikhawatirkan hidupnya akan berakhir dengan su’ul khatimah.
Kita semua berdoa mudah-mudahan kita senantiasa diberi rahmat dan kekuatan oleh Allah subhanuahu wata’ala sehingga kita semua mampu menjauhi dosa-dosa sebagaimana disebutkan di atas. Siapapun dari kita tentu menginginkan dan selalu memohon kepada Allah subhanuahu wata’ala dengan tiada henti agar kita semua diberi-Nya husnul khatimah dan dijauhkan sejauh-jauhnya dari suúl khatimah. Amin... amin ya rabbal alamin.
مِنَ جَعَلَنا للهُ وَإيَّاكم مِنَ الفَائِزِين الآمِنِين، وَأدْخَلَنَا وإِيَّاكم فِي زُمْرَةِ عِبَادِهِ المُؤْمِنِيْنَ : أعُوذُ بِا ِ َ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا باَرَكَ للهُ لِيْ ???? الشَّيْطانِ الرَّجِيمْ، بِسْمِ للهِ الرَّحْمانِ الرَّحِيمْ : يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّق وا َّ وَلكمْ فِي القُرْآنِ العَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيّاكُمْ بِالآياتِ وذِكْرِ الحَكِيْمِ . إنّهُ تَعاَلَى جَوّادٌ كَرِيْمٌ مَلِكٌ بَرٌّ رَؤُوْفٌ رَحِيْمٌ
Khutbah II
Khutbah II
عَلىَ إِحْسَانِهِ وَالشُّكْرُ لَهُ عَلىَ تَوْفِيْقِهِ وَاِمْتِنَانِهِ . وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ اِلَهَ إِلاَّ للهُ وَللهُ وَحْدَهُ ???? اَلْحَمْدُ ِلاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِى إلىَ رِضْوَانِهِ . اللهُمَّ صَلِّ عَلَى
سَ يِّدِنَا مُحَمَّدٍ وِعَلَى اَلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَسَلِّمْ تَسْلِيْمًا كِثيْرًا أَمَّا بَعْدُ فَياَ اَيُّهَا النَّاسُ اِتَّقُوللهَ فِيْمَا أَمَرَوَانْتَهُوْا عَمَّا نَهَى وَاعْلَمُوْا أَنَّ للهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ وَثَنَى بِمَلآ ئِكَتِهِ بِقُدْسِهِ وَقَالَتَعاَلَى إِنَّ للهَ وَمَلآئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِى يآ اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا.اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى للهُ عَلَيْهِ وَسَلِّمْ وَعَلَى آلِ سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَنْبِيآئِكَ وَرُسُلِكَ
وَمَلآئِكَةِ اْلمُقَرَّبِيْنَ وَارْضَ اللّهُمَّ عَنِ اْلخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ أَبِى بَكْرٍ وَعُمَر وَعُثْمَان وَعَلِى وَعَ نْ بَقِيَّةِ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ وَتَابِعِي التَّابِعِيْنَ لَهُمْ بِاِحْسَانٍ اِلَىيَوْمِ الدِّيْنِ وَارْضَ عَنَّا مَعَهُمْ بِرَحْمَتِكَ
يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ اَللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيآءُ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ اللهُمَّ أَعِزَّ اْلإِسْلاَمَ وَ اْلمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَاْلمُشْرِكِيْنَ وَانْصُرْ عِبَادَكَ اْلمُوَحِّدِيَّةَ وَانْصُرْ مَنْ نَصَرَ الدِّيْنَ وَاخْذُلْ مَنْ خَذَلَ اْلمُسْلِمِيْنَ وَ دَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّيْنِ وَاعْلِ كَلِمَاتِكَ إِ لَى يَوْمَ الدِّيْنِ . اللهُمَّ ادْفَعْ عَ نَّا اْلبَلاَءَ وَاْلوَبَاءَ وَالزَّلاَزِلَ وَاْلمِحَنَ وَسُوْءَ اْلفِتْنَةِ وَاْلمِحَنَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا
وَمَا بَطَنَ عَنْ بَلَدِنَا اِنْدُونِيْسِيَّا خآصَّةً وَسَائِرِ اْلبُلْدَانِ اْلمُسْلِمِيْنَ عآمَّةً يَا رَبَّ اْلعَالَمِيْنَ . رَبَّنَا آتِناَ فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ . رَبَّنَا ظَلَمْنَا اَنْفُسَنَا وَاإنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ اْلخَاسِرِيْنَ . عِبَادَللهِ ! إِنَّ للهَ يَأْمُرُ بِاْلعدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتآءِ ذِياْلقُرْبىَ وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشآءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْي يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ وَاذْكُرُوا للهَ اْلعَظِيْمَ يَذْكُ رْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَلَذِكْرُ للهِ أَكْبَرْ
Baca juga: Khutbah Tema Maulid Nabi, Jumat 5 September 2025: Makna Cinta kepada Rasulullah SAW
Syarat Khutbah Jumat yang Sah Menurut Ulama:
Berikut syarat-syarat berkhutbah yang baik dan sah menurut para ulama, dikutip dari gramedia.com:
- Khatib berdiri di hadapan jemaah atau orang banyak.
- Khutbah Jumat dilakukan dua kali setelah tergelincir matahari dengan ringan atau pendek dari bacaan salat.
- Disunahkan membaca tahmid atau puji-pujian kepada Allah SWT, selawat kepada Nabi SAW, wasiat takwa, doa, dan membaca ayat Alquran saat pelaksanaan khutbah Jumat.
- Pelaksanaan khutbah Jumat dilakukan di dalam masjid. Jika khutbah dilaksanakan di luar masjid, maka tidak sah karena khutbah Jumat sama seperti pelaksanan salat.
- Pelaksanaan khutbah Jumat dilakukan sebelum salat. Jika dilaksanakan setelah salat, maka tidak sah.
- Pelaksanaan khutbah Jumat dihadiri oleh jamaah salat Jumat.
- Pelaksanaan khutbah Jumat dilakukan dengan suara yang nyaring, baik dengan bahasa Arab atau bahasa lainnya.
- Duduk dengan tenang di antara dua khutbah seperti duduk antara dua sujud.
- Pelaksanaan khutbah harus menutup aurat dan dalam keadaan suci dari hadas kecil dan hadas besar, baik badan, pakaian beserta tempatnya.
Baca juga: Khutbah Jumat 29 Agustus 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW Kemuliaan Manusia
Rukun Khutbah Jumat Menurut Mahzab Syafi'i
- Membaca Tahmid
- Selawat kepada Nabi Muhammad SAW
- Wasiat Takwa
- Membaca Ayat Alquran
- Berdoa.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.